POLISI Tangkap 6 Perampok Sopir Truk Kontainer, 11 Orang Buron, Korban Disandera Lalu Dibuang ke

Polisi menangkap enam orang terkait sejumlah perampokan yang menimpa beberapa sopir truk kontainer di daerah Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Batuba

Editor: rida
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
ILUSTRASI 8 truk ditangkap Polres Sarolangun diduga angkut kayu ilegal dari Musi Rawas Sumsel. 

Kepala Personalia Benua Samodra Kargo, Darmawan Lase yang hadir dalam pemaparan tersebut mengatakan, saat pertama kali tahu anggotanya dibuang oleh para pelaku, dia langsung berkoordinasi dengan manajer untuk memberitahu kejadian itu.

Saat itu, beberapa orang anggota lainnya langsung diarahkan ke lokasi titik berdasarkan GPS di Tebingtinggi.

Namun, truk tidak lagi berada di tempat. Keesokan paginya, pihaknya baru melaporkan ke Polda Sumut.

"Saat itu korban sakit, keningnya bengkak, dipukuli dan muntah, bajunya kena muntah. Pengakuannya, dia ditodong senjata tajam," kata Darmawan.

Dijelaskannya, truk kontainer yang bermuatan minyak goreng itu diangkut dari PT Wilmar Kuala Tanjung menuju Belawan untuk diekspor.

Kapastitas Jalan Gunung Semeru dan Jalan Berdikari Ditingkatkan, Pemkot Jambi MoU dengan Swasta

PRIA Thailand yang Kaya Raya Pagari Keliling Kediamannya dengan Puluhan Sepeda Motor Berkelas

Telinga Kiri Politisi Ini Digigit Secara Brutal Hingga Putus dan Tercecer di Jalan

"Itu nilainya Rp 800 juta. Di dalam kontainer itu ada 2016 karton minyak goreng dalam kemasan. Sangat disayangkan karena sebenarnya negara bisa mendapatkan devisa dari situ," kata Dermawan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengimbau siapapun yang pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda Sumut.

Terutama kasus minyak goreng, pihaknya belum memperoleh informasi di mana penjualan barang bukti hasil kejahatan.

"Kita imbau ke masyarakat untuk hati-hati membeli sesuatu yang tidak jelas asal usulnya. Paling tidak bisa menduga barang itu bukan dari hasil kejahatan. Biasanya barang itu dijual lebih rendah dari harga biasanya di pasaran," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus perampokan spesialis kontainer ini, Polda Sumut telah menangkap enam pelaku di tempat terpisah, Jumat (1/11/2019).

Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A. Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.

Polisi masih mengejar sebelas pelaku lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Terserempet, 17 Perampok Aniaya dan Buang Sopir Truk, Kontainer Dibawa Lari"

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved