POLISI Tangkap 6 Perampok Sopir Truk Kontainer, 11 Orang Buron, Korban Disandera Lalu Dibuang ke

Polisi menangkap enam orang terkait sejumlah perampokan yang menimpa beberapa sopir truk kontainer di daerah Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Batuba

Editor: rida
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
ILUSTRASI 8 truk ditangkap Polres Sarolangun diduga angkut kayu ilegal dari Musi Rawas Sumsel. 

TRIBUNJAMBI.COM- Polisi menangkap enam orang terkait sejumlah perampokan yang menimpa beberapa sopir truk kontainer di daerah Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Batubara.

Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.

Keenam pelaku bersama 11 orang yang masih buron menyandera dan membuang korbannya di tengah jalan setelah merampok kontainer.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyandera para korban dengan mengikat serta melakban korban.

Para pelaku kemudian membuang korban di tengah jalan.

Setelah itu, truk berisi muata bahan pokok dibawa lari.

PAD Perkim Muarojambi Over, Kebijakan Pusat Jumlah Bangunan Perumahan akan Berkurang

Ini Alasan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Tak Bisa Multiyears kan Pembangunan Fly Over Simpang Mayang

MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 49, Target Tanjab Timur Inginkan Pertahankan Gelar Juara

"Dalam melaksanakan aksinya supir atau keneknya disandera. Diikat dengan lakban ini. Korbannya dimasukkan ke mobil tersangka lalu dibuang di suatu tempat, kemudian truknya dibawa," kata Andi, di Mapolda Sumut, Senin (4/11/2019).

Rentetan kejahatan para pelaku pertama kali terjadi pada Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 08.10 WIB.

Saat itu sebuah truk bermuatan 25 ton palet getah karet di KM 29 Tol Balmerah, pintu Tol Tanjung Morawa dipepet mobil Avanza yang dikendarai para tersangka.

Tersangka turun dan mengaku mobilnya terserempet oleh truk tersebut.

Tersangka menarik korban dari truknya lalu menodongkan korban dengan pisau.

Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tersangka.

Tangan, mata, dan mulut korban ditutup dengan lakban.

"Korban dibuang di luar pintu Tol H Anif, sedangkan truknya dibawa pergi," ujar Andi.

Kejadian kedua, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved