TIDAK Terima Ditilang Polisi Lalulintas, Yusril Ihza 'Melawan' hingga Kasasi MA: Hakim Sidang Kaget

TRIBUNJAMBI.COM-- Yusril Ihza Mahendra, pengacara kondang punya pengalaman mengesankan. Kejadiannya sekitar 28

Editor: ridwan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi - Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNJAMBI.COM-- Yusril Ihza Mahendra, pengacara kondang punya pengalaman mengesankan. Kejadiannya sekitar  28 tahun silam,  saat dia berurusan dengan polisi lalu lintas.

Kisahnya, tepat pada 1991 ketika dirinya ditilang lanjut ke meja hijau, lalu tak terima atas putusan hakim pengadilan negeri, hingga dia mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dia memenangkan kasus tersebut. Dia dinyatakan tidak bersalah delapan hingga sembilan tahun kemudian saat hendak diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kisah ini terungkap berdasarkan cerita adik Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza itu di akun Youtube Yusril DotTV.

Terungkap Sosok Diduga Suami Via Vallen Beserta Foto Anaknya: Mau Diomongin Jelek Sudah Konsekuensi

Yusril bercerita bahwa ia punya kebiasaan menyetir sendiri saat akhir pekan di Jakarta atau biasa bermotor saat sedang berada di luar daerah yang lalu lintasnya tak sepadat Jakarta.

Kejadian ditilang ini terjadi pada 1991, saat ia masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Saat itu ia sedang mengendarai mobil di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, lalu disetop petugas lalu lintas.

Yusril saat itu diminta menunjukkan SIM-nya dan dinilai telah melanggar lalu lintas karena menyalip kendaraan lain saat berada di marka garis putus-putus pada jalan raya.

Ingin Bangun Museum Mini, Pemkab Tanjab Timur Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Dinilai seperti itu, Yusril mempertahankan pendapatnya bahwa ia tidak salah sebab ia boleh menyalip di jalan yang bermarka garis putus-putus

"Petugas itu tetap bersikeras, dan saya juga tetap bersikeras dengan aturan-aturan lalu lintas yang saya pahami, memang demikianlah aturannya," ucap Yusril.

Saat itu petugas mengatakan akan menilang Yusril, dan ia pun mempersilakannya.

Dia kemudian dijadwalkan ikut sidang pelanggaran lalu lintas sepekan kemudian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Detik-detik Vanessa Angel Nangis saat Dikasih Cek Rp80 Juta oleh Eko Patrio, Sebut Aibnya Diumbar

Yusril datang pagi dan antre bersama para supir angkot baru kendaraan lainnya.

Sempat ditawari calo agar tak perlu ikut sidang, Yusril tetap menunggu jalannya sidang dimulai pada siang harinya.

"Ada orang di sebelah saya, sambil minum kopi di warung, dia nanya 'Bos, ente narik di mana?'. Saya bilang di Senayan. Jadi dikira, saya supir taksi," ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved