KPK Datang ke Jambi, Mantan Anggota DPRD Jambi Ketakutan Sampai Matikan HP, Ikut Korupsi?
Kusnindar mantan anggota DPR Provinsi Jambi sempat takut dan mematikan handphone beberapa hari pada 2017. Penyebabnya adalah KPK datang ke Jambi.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
KPK Datang ke Jambi, Mantan Anggota DPRD Jambi Ketakutan Sampai Matikan HP, Ikut Korupsi?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kusnindar mantan anggota DPR Provinsi Jambi sempat takut dan mematikan handphone beberapa hari pada 2017. Penyebabnya adalah KPK datang ke Jambi.
“Saya tau ini ado yang dak benar maka saya matikan handphone. Karena beberapa hari sebelumnya Pak Coki dari KPK baru mengadakan sosialisasi ke Jambi,” kata Kusnindar, pada Kamis (31/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Dia mematikan handphone setelah awalnya dipanggil oleh ketua DPRD Provinsi Jambi yang waktu itu dijabat oleh Cornelis Buston.
“Waktu itu ketua nyuruh datang ke rumah dinas. Sesampainya di sana saya disuruh mengecek dan koordinasi dengan haji Sai. Di situ saya langsung tahu ini persoalan uang,” katanya.
• Wacana Pembangunan Museum Wali Petu Terbentur Anggaran, Benda Sejarah Disimpan di Rumah Warga
• Ujicoba Aspal Karet di Jambi Belum Berdampak ke Petani, Bahan Dibeli dari Luar
• Hidup Nomaden, Disdukcapil Kerepotan Data Suku Anak Dalam di Bungo
Dia sempat berkomunikasi dengan Saifudin. Setelah komunikasi itulah Kusnindar mematikan handphonenya selama beberapa hari karena teringat kunjungan KPK.
Selain itu dia juga menyebut-nyebut nama Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri yang sempat meminta bagian uang ketok palu.
“Hilal memang tidak dapat karena namanya tidak tercatat, lupa waktu itu terlewat, dia minta juga jadi akhirnya saya kasih juga,” kata Kusnindar.
Dia juga menyiniggung bagaimana dia mengurus uang ketok palu untuk anggaran 2017, yang tentunya dilakukan pada 2016. “Saya yang urus tapi tidak semua,” katanya.
Kusnindar mengatakan dia sebenarnya hanya mengurus untuk jatah anggota, tidak pimpinan dewan. Tapi dia sedikit protes karena beberapa anggota ada yang diberi jatah padahal sudah tidak aktif sebagai anggota dewan karena maju di pilkada.(Jaka HB)