Hidup Nomaden, Disdukcapil Kerepotan Data Suku Anak Dalam di Bungo
Disdukcapil Kabupaten Bungo mengakui ada kendala dalam melakukan pendataan Suku Anak Dalam yang tersebar di Kabupaten Bungo.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Hidup Nomaden, Disdukcapil Kerepotan Data Suku Anak Dalam di Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bungo mengakui ada kendala dalam melakukan pendataan Suku Anak Dalam (SAD) yang tersebar di Kabupaten Bungo.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bungo, Darlis melalui Kasi Pendataan Penduduk, Saut Hutabarat mengatakan, kendala itu karena rata-rata SAD masih hidup nomaden.
"Untuk komunitas suku ini, kami memang agak kerepotan, karena kehidupan mereka nomaden. Mereka suka berpindah-pindah," katanya.
Saut menerangkan, rata-rata Suku Anak Dalam yang tersebar di wilayah Kabupaten Bungo berasal dari sekitaran Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat.
Dari pencatatan yang pernah dilakukan, SAD tersebut bahkan sebagian sudah ada yang tinggal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
"Meski mereka tinggal di sana, mereka tidak mau menjadi warga sana," jelas dia.
• Ujicoba Aspal Karet di Jambi Belum Berdampak ke Petani, Bahan Dibeli dari Luar
• Khawatir Ikon Kota Sungai Penuh Rusak, Masyarakat Diminta Tak Lagi Jualan di Atas Jembatan Kerinduan
• Website Tak Update, Nurachmat Sebut Keterbukaan Infomasi Pemprov Jambi Rendah
Dikatakan Saut, komunitas tersebut sering berpindah karena alasan makanan dan tempat tinggal. Bisanya, SAD memilih tempat tinggal yang ada tanaman rotan dan bahan buruan. Namun beberapa waktu terakhir, ada beberapa orang dari SAD sudah melakukan perekaman di Disdukcapil Bungo. Seperti di Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, ada sekitar 60 dari 67 orang yang sudah melakukan perekaman.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusahakan perekaman untuk SAD di sekitar wilayah Kabupaten Bungo. Sebab, menurutnya, mereka juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)