Menelusuri Pura di Pedalaman Sarolangun, Sempat Dikabarkan Berusia Ratusan Tahun
Begitu pula saat menuju ke Desa Demang dari Sarolangun. Warga yang mendampingi menganggap itu pemandangan yang biasa.
Ia menduga usia benda tersebut masih puluhan ataupun belasan tahun.
“Itu berupa Pura hindu bukan termasuk kategori cagar budaya. Bangunan itu adalah bangunan yang dahulu dibuat oleh para transmigran dari Bali. Namun hingga saat ini warga dari Bali yang ada di Sarolangun sudah tidak ada,” papar Iskandar.
Meski benda itu belum termasuk cagar budaya, kata dia, jika masyarakat ingin melestarikannya tentu pihaknya tidak melarang.
Untuk diketahui, Sarolangun yang dulu masih bernama Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko) termasuk daerah tujuan program Transmigrasi era Orde Baru.
Penelusuran Tribun pada harian Kompas edisi 30 Agustus 1999, misalnya.
Hutan di kawasan Pamenang yang didiami Sulu Anak Dalam (SAD), sejak tahun 1984 dibuka untuk dijadikan lahan perkebunan dan pemukiman transmigrasi. (wahyu herliyanto/wan)