TANTE Tiara Menyerah Menghadapi 4 Pemuda Ini, Bahkan Menangis Minta Cepat-cepat Dilepaskan
TRIBUNJAMBI.COM--Ulah tidak biasa dilakukan oleh korban kejahatan ini terhadap kawanan perampokan. Biasanya korban
TRIBUNJAMBI.COM--Ulah tidak biasa dilakukan oleh korban kejahatan ini terhadap kawanan perampokan. Biasanya korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tapi hal itu ternyata tidak berlaku bagi Triananto aliasTante Tiara (,24) Warga Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit.
Tante Tiara selaku korban malah menangis histeris saat tim Cobra Polres Lumajang membawa empat pelaku masing-masing Johan Andri (26), Edi Raharjo (27), Ridi (35) dan Izroil Nur Rohman (29) untuk dilakukan reka ulang kejadian perampokan, Jumat (18/10/2019).
• MOBIL Lamborghini Batman Kesayangannya Terbakar, Raffi Ahmad Pusing & Syok: Berapa M Gue Ganti
• PRIA Ini Kaget Bukan Kepalang, Bangun Pagi Mau Kencing Alat Vitalnya Hilang :Ada Fakta Mengerikan
Korban menangis setelah mengetahui pelaku perampokanmerupakan anak buahnya sendiri
Dikutip dari tribratanewspoldajatim.com diketahui keempat pelaku memang bekerja terhadap korban yang memiliki bisnis rias pengantin sekaligus kuade pernikahan.
Di akhir reka ulang kejadian, korban yang dipertemukan dengan para pelaku pun mengatakan ikhlas dengan kejadian tersebut, Korban juga menangis di hadapan Kapolres Lumajang dan meminta para pelaku dilepaskan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Bahkan beberapa kali korban menarik tangan Kapolres Lumajang agar melepaskan anak buahnya tersebut.
Ia menganggap para pelaku sudah seperti saudara kandungnya sendiri karena selama 10 tahun belakangan ikut jatuh bangun membesarkan jasa riasnya tersebut.
• Tembus Final Denmark Open 2019, Mampukah Praveen/Melati Raih Gelar Juara Perdana di Tahun Ini?
• Indonesia Kunci Gelar Juara Usai Ahsan/Hendra Susul Marcus/Kevin di Final Denmark Open 2019!
"Jangan bawa mereka pak, saya minta tolong jangan tangkap anak buah saya. Mereka sudah seperti saudara saya sendiri, saya ikhlas pak kalau memang uang saya diambil oleh mereka" ujar korban sambil menahan tangis dan memeluk satu persatu pelakuperampokan.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM yang juga merupakan putra daerah asli Kota Makassar mengatakan bahwa kasus ini adalah murni kasus criminal, sehingga korban tak bisa mencabut kasus maupun membebaskan pelaku begitu saja.
“Kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga korban tak bisa meminta kepada kami untuk melepaskan pelaku begitu saja. Kasus ini akan terus kami selesaikan dan selanjutnya kami serahkan ke pihak pengadilan. Silahkan untuk korban bisa meminta keringanan hukuman kepada hakim di sidang kasus kelak,” terang Arsal, seperti dikutip di Tribratanewspoldajatim.com, Jumat (18/10/2019).
• TUJUH Nama Menteri Disebut Tidak Dipakai Jokowi Lagi : Menteri Susi & Tjahjo Kumolo Sudah Pamitan
• Benarkah Lamborghini yang Terbakar di Sentul Milik Raffi Ahmad, Petunjuk Sosok Ini Ada di Lokasi!
Dalam keterangan pelaku uang hasil perampokan dibelikan dua unit sepeda motor, 3 Kambing serta dua steel pakaian oleh para pelaku.(hms/mbah)
Sumber Artikel : ttps://tribratanewspoldajatim.com/berita/MTQ4MjQ=/Tante_Tiara_Menangis_Korban_Perampokan,_Pelakunya_Minta_Jangan_Dihukum
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di 23 TKP di Lumajang
Polisi mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nurul Ain (50), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang yang menjadi tersangka perampokan.
• Video Perpisahan Jokowi-JK Hingga Nasib Elek Yo Band, Gagasan Menteri Kabinet Kerja!
• 10 Persen Proyek Fisik Dinas PUPR Kota Jambi Terkendala Dana DAK
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Nurul sudah beraksi di 23 TKP (tempat kejadian perkara).
Polisi menangkap Nurul pada 3 Juli 2019 lalu. Kemudian dari Nurul pula, polisi pengembangkan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek rumah Sugeng, warga Kecamatan Sumberbsaru yang diduga penadah hasil tindak kejahatan Nurul. Polisi menetapkan Sugeng dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nurul telah memiliki rekam jejak di catatan kepolisian. Lelaki itu diketahui sebagai seorang residivis. Nurul pernah masuk penjara di tahun 2002, kemudian tahun 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap dengan tertangkapnya Nurul, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang.
• Begini Persiapan Keluarga KH Maruf Amin Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden!
• Barter Politik H. Bakri Untuk Dapatkan Dukungan PKS di Pemilukada Jambi
"Nurul Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera. Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan, " ujar Arsal.
"Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. Satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga Sumberbaru, Jember," sambungnya.
Berikut catatan 23 TKP yang peristiwanya dilakukan oleh Nurul;
• Dilanda Kemarau Panjang, Ribuan Hektar Tanaman Padi di Jambi Gagal Panen, Batanghari Paling Parah
• Bungo Expo 2019 Dibuka, Ini yang Dikatakan Bupati Mashuri
1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk Kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
2. Kasus Perampokan/curat, TKP di Labruk kidul, kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)
3. Kasus Perampokan/curat, TKP Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• VIDEO: Viral! Mahasiswi S2 Dituduh Pelakor, Dapat Karangan Bunga di Hari Wisuda
4. Kasus perampokan/curat, TKP Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
6. Kasus perampokan/curat di Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
7. Kasus Perampokan/curat di Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• Kepala Kesbangpol Akan Pensiun, Kursi Kosong Pejabat Eselon II Jambi Bertambah
8. Kasus Perampokan/curat di Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
9. Kasus Perampokan/curat di Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
10. Kasus Perampokan/curat di Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
11. Kasus Perampokan/curat di Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• Polda Jambi Siagakan 3.500 Personel Jelang Pelantikan Presiden
12. Kasus Perampokan/curat di Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
13. Kasus Perampokan/curat di Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
15 Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Kepuharjo kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Revo warna biru dijual dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
16. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Ndawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• Ini yang Dilakukan Mama Ramona Smart Mom Jambi Saat Tau Anaknya Suka Modeling
17. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Bonagung kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
18. Kasus Pesampokan/Curat Tkp Ds. Kutorenon kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
19. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Ahmad Yani Gombleh Kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Pqnadah/belum tertangkap).
20. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Panadah/belum tertangkap).
21. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna biru putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
• BAWA 5 Nama Calon Menteri Muda Kabinet Kerja Jilid II Presiden Jokowi, Nomor 5 Pernah Sopir Angkot
22. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Karangsari kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
23. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Bondoyudo gambiran rogotrunan kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).(Surya.com)