Divonis Bebas Penyebar Video Viral Ancam Penggal Jokowi, Relawan Prabowo Tak Ada Satupun yang Datang
Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo ( Jokowi), divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp.
Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi.
Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.
Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.
"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.(*)
• Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos Besiswa, 21 Orang Diperiksa Penyidik Kajati Jambi