Divonis Bebas Penyebar Video Viral Ancam Penggal Jokowi, Relawan Prabowo Tak Ada Satupun yang Datang

Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo ( Jokowi), divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). 

Suasana tampak haru.

Terdengar tangisan ibu dan anak di dalam ruang sidang.

Ina juga langsung menghampiri pamannya yang juga berada di ruang sidang.

Seusai sidang, Ina mengaku akan melanjutkan hari-harinya kembali.

Ia mengaku, rindu dengan tiga anaknya yang selama ini ia tinggalkan.

GEGER, Ibu Guru Cantik Digerebek Warga Sedang Asyik Lakukan Ini dengan Pria Bukan Suami Sahnya

Ina bercerita, selama persidangan dirinya teman-temannya sesama  pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ada yang datang menengoknya.

Ina merupakan salah satu relawan Prabowo Subianto dan Sandiago Uno saat Pilpres 2019.

Seusai sidang, Ina mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.

“Tidak ada yang kunjungi saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap Ina.

Ibu tiga anak ini bersyukur ia divonis bebas oleh hakim dalam perkara itu.

Ina mengaku, dia tidak ada dendam akan kasus yang dialaminya.

Ia mengganggap kasusnya sebagai pelajaran baginya.

Tangis Nurhayati Pecah Saat Ketemu Wali Kota Jambi, Cerita Anaknya Meninggal di Malaysia

“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi.

Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.

Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Mei 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved