Inses, Berawal dari Curhat, Merasa Nyaman, Kakak Hubungan Badan dengan Adik Kandung, Hamil 5 Bulan

Seorang kakak dan adik kandung terlibat hubungan terlarang hingga nekat Berhubungan Badan. TA (23), kakak yang menghamili adiknya, B (19)

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(Tribun Timur)
Ilustrasi - Hubungan Badan Sedarah atau Inses 

Hubungan itu dilakukan berkali-kali sejak akhir 2018 hingga akhirnya hamil.

Hubungan terakhir dilakukan September 2019. Dalam rentang waktu itu, TA mengaku kadang ia diminta oleh adiknya berhubungan badan.

Kedua orangtua mereka tak menaruh curiga karena selama menjalin hubungan keduanya tampak biasa. Tak menonjol mesra layaknya pacaran.

Hubungan terlarang ini terbongkar setelah hasil chek rumah sakit, sang adik hamil.

B dibawa ke rumah sakit oleh Ibu RT yang juga tetangganya karena merasa curiga. B selalu beralasan sakit kista.

Saat usia kandungan menanjak lima bulan, ada perubahan pola hidup B. Ia jarang keluar rumah. Ferry mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Baca: Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok

Tinggal bersama orangtua Setelah informasi B dihamili kakaknya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.

Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Dua hari setelah laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku ditahan.

Ferry mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar ini.

"Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap Ferry.

Saat ini korban tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilannya.

Orangtua keduanya bekerja serabutan.(*)

Baca: Lagi Mabuk Ceper Pari Nekat Curi Paketan di Mobil, Jatuh Bangun Dikejar Karyawan JNE

Baca: DUA Pembunuh Pendeta Melinda Dituntut Pidana Mati, JPU: Pemerkosaan & Pembunuhan Sudah Direncanakan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved