Polisi Ungkap Pembunuhan Yani, Korban Tewas Dipukul Pakai Gilingan Setelah Mengaku Menikah

Polresta Jambi hari ini Senin (7/10) melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang menimpa Yani (54) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
Rekontruksi kasus pembunuhan yang menimpa Yani (54) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. 

Polisi Ungkap Pembunuhan Yani, Korban Tewas Dipukul Pakai Gilingan Setelah Mengaku Menikah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi hari ini Senin (7/10) melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang menimpa Yani (54) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Rekontruksi tersebut dilakukan di kamar kos korban, di kawasan RT 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Saat itu, ketiga anak dan adik kandung korban langsung meneteskan air mata ketika melihat pelaku baru saja tiba di lokasi kejadian.

Digambarkan, pada adegan pertama, Kamis (6/6) lalu sekira pukul 21.00 WIB bermula tersangka dan korban hendak tidur. Saat itu korban bercerita kepada pelaku bahwa dirinya telah menikah lagi. Mendengar cerita tersebut, keduanya langsung cek-cok.

Di adegan ke dua, Minggu (9/6) lalu sekira pukul 21.00 WIB saat korban sedang melipat pakaian, Widodo meminta uang. Namun, korban tak ingin memberikannya hingga kembali terjadi cek-cok.

Baca: Arif Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Batam, Bunuh Sepupu Gara-gara Celana

Baca: Fachrori Minta Pengurus DPW NasDem Evaluasi Panitia Penjaringan, Benarkah Karena Tersinggung?

Baca: Pajabat Malas, Sekda Muaro Jambi Minta Kominfo Buka Absen Elektronik

Selanjutnya, di adegan ketiga hingga ke lima, Widodo langsung emosi dan keluar kamar untuk membuang air kecil di WC, setelah keluar dari WC, Widodo melihat batu giling yang tergeletak di bawah meja dapur lalu diambilnya dan kemudian kembali masuk ke dalam kamar dengan membawa batu giling.

Aksi penganiayaan pun terjadi pada adegan ke enam hingga ke delapan dengan memukul kepala bagian kiri korban dengan batu giling hingga korban terjatuh dalam keadaan terlentang.

"Dia masih merintih pak, jadi saya ambil lakban untuk menutup mulutnya," kata Widodo kepada petugas.

Selanjutnya, di adegan sembilan dan sepuluh pelaku menemukan lakban di dalam kotak bekas speker, lalu menutup mulut korban. Pada adegan sebelas dan dua belas, rupanya korban masih bergerak dan memberontak. Hingga akhirnya, Widodo kembali mengambil batu giling yang di letakkan di sebelah korban lalu dipukulkan ke kepala bagian kiri korban sebanyak tiga kali.

Tak cukup sampai di situ saja, pada adegan ke tiga belas hingga tujuh belas, Widodo melihat korban masih bergerak dan spontanitas langsung membekapnya menggunakan bantal di bagian muka. Hingga akhirnya Yani tewas.

"Korban dipastikan tewas pada adegan ke tujuh belas, setelah tersangka menendang perut korban untuk memastikan korban benar-benar tewas," kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi.

Selanjutnya, pada adegan ke 18 hingga adegan ke 21, Widodo langsung mencari barang berharga korban. Dalam lemari, Widodo menemukan sejumlah emas. Setelah mendapatkan emas tersebut, Widodo langsung mengeluarkan sepeda motor yang baru saja dibeli korban.

Kemudian, adegan 22 dan 23 Widodo mengeluarkan motor dan mengunci pintu rumah dari luar menggunakan gembok dan berlalu pergi. ini dilakukan untuk memastikan dengan jelas apa yang telah dilakukan tersangka.

"Rekon ini bertujuan untuk memperjelas kejadian dan bukti yang kuat sebelum di limpahkan ke jaksa," sebut Dover.

Baca: KPU Tanjab Timur Siap Mulai Tahapan Pilkada Serentak, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Pemilihan

Baca: BPOM Jambi Imbau Produk Obat Asam Lambung Ranitidine Ditarik dari Peredaran, Ini Bahayanya

Baca: Anita Yasmin Kecewa Kepala OPD Tak Ikut Paripurna, Bupati Batanghari Ancam Beri Surat Peringatan

Sebelumnya, Yani ditemukan warga setempat dalam keadaan tewas dan membusuk dalam kamar kosnya, Jumat (14/6) lalu. Tak lama Widodo berhasil diamankan oleh petugas di Jakarta, di rumah keluarganya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved