UNJUK RASA Berujung Ricuh di Jakarta, 1438 Orang Ditangkap dan 380 Orang Jadi Tersangka!
Kepolisian mengamankan 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian mengamankan 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka kepada ratusan orang tersebut didasari berbagai alasan.
Antara lain terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.
Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan dari 380 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang dilakukan penahanan.
Sementara 1.310 orang dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah, ditangguhkan penahanannya atau masih berusia di bawah umur.
"179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," katanya.
Baca: DIJUAL Rp 32 Miliar, Intip Kemewahan Rumah Muzdalifah Ada 30 Pintu, Penuh Lampu Kristal
Baca: Nilai Dana Hibah Masih Tarik Ulur, Bawaslu Tanjabtim Sebut Pilkada Bisa Saja Tak Diawasi
Baca: Wali Kota Pangkal Pinang ke Kota Jambi, Belajar Smart City
41 polisi terluka
209 orang terduga perusuh dan 41 anggota polisi terluka akibat unjuk rasa anarkis yang terjadi, Senin (30/9/2019).
"Anggota Polri yang mengalami luka ada 41 orang, kemudian untuk perusuh 209 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Ia mengatakan sebagian besar perusuh dan polisi menderita luka ringan.
Namun demikian, ia tak merinci apa penyebab luka yang dialami perusuh dan polisi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut menuturkan orang-orang yang mengalami luka akibat peristiwa kericuhan tersebut kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Di antaranya RS Polri, RS AL Mintohardjo, RS Pelni, RSPP, RS Bakti Mulya, dan Bidokes.