Berita Nasional
Segini Biaya Membuat Nopol Cantik, Simak Cara Buat dan Syarat Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraanmu
Segini Biaya Membuat Nopol Cantik, Simak Cara Buat dan Syarat Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraanmu
Segini Biaya Membuat Nopol Cantik, Simak Cara Buat dan Syarat Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraanmu
TRIBUNJAMBI.COM - Kamu pemilik kendaraan bermotor yang ingin memiliki nomor polisi (nopol) kendaraan pilihan, berikut cara buat nopol cantik.
Ada sejumlah syarat bikin pelat nomor cantik.
Selain itu, ada biaya buat nopol cantik.
Biaya tersebut resmi karena langsung disetorkan ke kas negara.
"Jadi setelah beli mobil, pelat nomor bawaannya diganti dengan pelat nomor cantik atau pilihan ini. Tentunya ada yang harus diurus dulu di samsat masing-masing daerah," ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).
Baca: Rekam Rekan Kerja Mandi, Karyawan Geprek Bensu Dilaporkan Lalu Langsung Diringkus Polisi
Baca: Cuma Karena Komunikasi Terputus, Pria Ini Tega Bakar Mantan Kekasih yang Dipacari Selama 6,5 Tahun
Baca: Asik Hubungan Intim dengan Tetangga saat Suami ke Warung Kopi, Istri pun Tewas Dipukul dengan Batu
Baca: Harga dan Spesifikasi Lengkap HP Vivo V17 Pro Terbaru 2019, Ponsel yang Punya 6 Kamera Mumpuni
Berikut, tarif resmi atau biaya buat nopol cantik.
1. NRKB satu angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
3. NRKB tiga angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.