Asusila
Kronologi Hubungan Intim Remaja 14 dan 16 Tahun Dengan Ibu Kandung Sampai Lakukan di Depan Mayat!
ibu kandung berinisial SR dan dua puteranya yakni RG seorang remaja 16 tahun dan R remaja 14 tahun itupun mengaku sudah beberapakali melakukannya
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus hubungan intim antara anak dan ibu kandung yang terjadi di Sukabumi menjadi pertanyaan banyak pihak bagaimana kasus incess bisa terjadi?
Bukan hanya sekali, ibu kandung berinisial SR dan dua puteranya yakni RG seorang remaja 16 tahun dan R remaja 14 tahun itupun mengaku sudah beberapakali melakukan hubungan intim.
Terlebih, usia kedua anaknya masih terbilang masih berusia Remaja.
Baca: Bangun Fasilitas Publik, Pemkot Jambi Siapkan 8,4 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Baca: Pasca Gempa Ambon, Warga Masih Bertahan di Hutan dan Bukit, Warga ; Rumah Kami Hancur Semua
Baca: GenBI Lakukan Bakti Sosial Tanggap Bencana, Lansia dan Emak-emak di Desa Puding Rela Antre
Kedua anak SR pun menceritakan saat pertamakali berhubungan intim dengan ibu kandungnya sendiri.
Seperti diketahui, terungkapnya kasus hubungan intim ibu dan anak kandungnya ini setelah polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan balita berinisial NP (5) yang jasadnya ditemukan tersangkut ditepi sungai Cimandiri, Kawasan kampung Platar RT 02/02, Desa Wangun Reja, Kabupaten Sukabumi.
Ternyata, gadis balita itu dibunuh oleh ibu angkatnya SR dan juga kakak angkatnya.
Korban gadis balita itu dibunuh secara sadis dengan cara dicekik.
Baca: SIAP-Siap ! Tarif 13 Ruas Jalan Tol Alami Kenaikan di Akhir Tahun, Sudah Diteken Menteri PUPR
Baca: TEKA-TEKI Penangkapan Dandhy Dwi Laksono, Benarkah Pelapornya Merupakan Anggota Polri?
Baca: Tumbuhkan Rasa Percaya Diri lewat Storytelling
Setelah membunuh balita malang tersebut, SR dan anaknya melakukan hubungan intim dekat mayat bocah berusia 5 tahun itu.
Pera pelaku pun saat ini sudah ditahan oleh aparat kepolisian Polres Sukabumi untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, kedua anak SR memberikan kesasian awal mula berhubungan intim dengan ibu kandungnya.
Kesaksian kedua remaja ini ketika ditanyai oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Polsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019).
Pengakuan tersangka R (14)
"Pada saat kamu melakukan sama si anak itu (korban), kamu yang pertama kan memperkosa dia? Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya."
"Dia udah mandi. Sama saya bawa ke kamar."
"Dia berontak, nangis ?."