Bangun Fasilitas Publik, Pemkot Jambi Siapkan 8,4 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp 8,4 miliar untuk pembelian tanah di sejumlah titik.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Bangun Fasilitas Publik, Pemkot Jambi Siapkan 8,4 Miliar untuk Pembebasan Lahan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp 8,4 miliar untuk pembelian tanah di sejumlah titik. Saat ini progresnya sudah terserap Rp 3,4 miliar. Angka tersebut guna membebaskan 8 bidang tanah.
"Sampai dengan saat ini memang baru 8 bidang yang kita bebaskan. Targetnya 14 bidang yang mau kita bebaskan tahun ini," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota JAMBI, M Amin Qodri.
Menurutnya berdasarkan rencana, ada 42 tumbuk tanah yang harus dibebaskan tahun ini atau 2 hektare lebih.
Tanah tersebut dibebaskan karena akan dibangun beberapa fasilitas publik seperti Ruang Terbuka Publik di Danau Sipin, perluasan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Bagan Pete, Perluasan Puskesmas Pembantu di Danau Sipin dan lainnya.
Baca: GenBI Lakukan Bakti Sosial Tanggap Bencana, Lansia dan Emak-emak di Desa Puding Rela Antre
Baca: Pasca Gempa Ambon, Warga Masih Bertahan di Hutan dan Bukit, Warga ; Rumah Kami Hancur Semua
Baca: TEKA-TEKI Penangkapan Dandhy Dwi Laksono, Benarkah Pelapornya Merupakan Anggota Polri?
Baca: Tumbuhkan Rasa Percaya Diri lewat Storytelling
Menurut Amin, pihaknya optimis hingga akhir tahun ini dapat terserap 100 persen. Artinya semua lahan yang sudah ada kesepatan untuk dibeli oleh Pemerintah Kota Jambi dapat terealisasi. Sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan.
“Kalau soal harga itu ada konsultannya, dan sesuai dengan aturan. Jadi tidak bisa juga dipasang dengan harga yang tinggi,” ujarnya.
Beberapa pembebasan lahan juga karena Pemerintah Kota Jambi mendapatkan alokasi pembangunan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemkot Jambi. (Rohmayana)