Berita Nasional
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
TRIBUNJAMBI.COM - Sebagai pengacara, soal hukum dan undang-undang merupakan makanan sehari-hari.
Sehingga munculnya polemik RKUHP yang kini ramai ditolah masyarakat Indonesia, mendapat perhatian Pengacara kondang kelahiran Sumatera Utara (Sumut), Hotman Paris Hutapea.
Ia menyampaikan kritik pedas soal RKUHP yang kontroversial.
Di dalam mobilnya yang masih terbungkus plastik, pengacara kondang tersebut bicara salah satu pasal dalam RKUHP.
Pengacara kondang Hotman Paris, turut menanggapi isu RKUHP tersebut.
Pasal-pasal dalam RKUHP dinilai banyak yang bermasalah dan multitafsir serta merugikan rakyat.
Baca: Hotman Paris Sebut Sandal Adik Haji Isam Murahan, Lihat Berapa Jumlah Jet Pribadinya!
Baca: Hotman Paris Dilaporkan ke KPK Cuma Jawab mereka bukan level gue Andar Situmorang Sebut Rp 69 M
Baca: HOTMAN Paris Tertawa Soroti Hal Ini, Barbie Kumalasari Bilang Naik Pesawat ke Amerika Cuma 8 Jam
Hotman Paris menyoroti soal pemberian hukuman mati dalam pasal 100 RKUHP.
"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.
Prof. Muladi menjadi pakar HAM salah satu perumus revisi KUHP.
Hotman lalu tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.
"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.
Baca: Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini
Hotman menilai, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya lewat teori semata.
Hotman lalu mempertanyakan soal hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dalam pasal 100.
Menurutnya, pasal ini justru bisa menjadi ajang kolusi.
"Orang surat keterangan sakit aja agar bisa keluar daripenjara 2-3 hari sudah jadi ajang kolusi apalagi hukuman mati," katanya.
Tak masuk akal bagi Hotman apabila sebuah hukuman mati dapat berubah dalam waktu 10 tahun.
"RUU KUH Pidana draft undang-undang teraneh di dunia," kata Hotman.
Baca: Begini Cara Keluar Grup WhatsApp Tanpa Harus Diketahui Anggota Grup, Mudah Banget
Baca: Dibuka Bulan Oktober CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan 197.111 Formasi, Seleksi Digelar Desember
Baca: Sampai Melebihi Target , Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dapat Dukungan Donasi, Terkumpul Rp175 Juta
Baca: Dibutuhkan Kuota 197.111, Update Info CPNS 2019 - Berikut Tahapan dan Prosedur Pendaftarannya
Ia lalu membacakan Pasal 100 ayat 1 dalam RKHUP.
Pasal 100 Ayat 1 RKUHP berisi: "Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika:
a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk
diperbaiki;
b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana tidak terlalu penting; atau
c. ada alasan yang meringankan"
Baca: Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty Lakukan Hypnotherapy, Sebut Baru Bisa Nangis, Ini Alasannya
Baca: Kronologi Dian Sastro Disebut Bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM, Berawal dari Petisi Kritisi RKUHP
Baca: Disebut Mau Gulingkan Pemerintahan Jokowi, Ketua BEM UI Beri Argumen, Bandingkan Pro dan Oposisi
Dengan tegas Hotman mempertanyakan soal kemungkinan berkurangnya hukuman tersebut apabila tindak pidana tak terlalu penting.
"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati?" katanya.
Draft tersebut dinilai Hotman sebagai draft yang kacau dan tidak berasal dari praktisi hukum.
"Ini benar-benar gk masuk di akal gua ini. Kacau nih benar-benar. Ini bukan karya dari praktisi hukum
Menurut Hotman, KUHP mengandung filsafat yang tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama.
Baca: POTRET Ratusan Orangtua Jemput Pelajar di Kantor Polisi yang Rusuh Saat Unjuk Rasa!
Kritik pedas tersebut diunggah Hotman melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (25/9/2019).
Dengan gayanya yang khas, memainkan jari, Hotman tampak tak habis pikir terhadap draft RKUHP.
Hotman Paris memang selalu menarik perhatian publik lewat ucapannya.
Pria yang kerap berseteru dengan Farhat Abbas tersebut, kali ini tampil dengan mobil baru.
Saat mengkritik RKUHP, Hotman tampak berada di dalam mobil yang kursinya bahkan masih terbungkus plastik.
Baca: YASONNA Laoly Malu sampai Tutup Mata Dengar Argumen Mahasiswa soal RKUHP, Lihat Balasan Haris Azhar
Gelombang Protes RUU
Protes soal RKUHP, UU KPK hasil revisi, RUU Permasyarakatan, dan RUU lain datang dari berbagai lapisan masyakarat.
Gelombang protes besar datang dari kalangan mahasiswa sejak Senin (23/9/2019) di berbagai daerah.
Puncaknya pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Gatot Subroto.
Aksi yang awalnya damai tersebut berakhir ricuh dari sore hingga malam hari.
Baca: Ombudsman Jambi Temukan 14 Kamar Tidak Layak Pakai di RSUD Raden Mattaher, Ini Langkah Ombudsman
Sejumlah oknum diduga terlibat dalam bentrokan pada Selasa malam hingga sejumlah pos polisi dibakar.
Ratusan mahasiswa menjadi korban seusai dipukul mundur polisi menggunakan gas air mata.
Sejumlah artis tanah air juga tampak peduli dengan isu RKUHP.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kritik Pedas dari Hotman Paris Soal RKUHP: Draft Undang-Undang Teraneh di Dunia!
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: