CPNS 2019
Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini
Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini
Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah punya niat untuk mendaftara seleksi CPNS 2019?
Sebelum mendaftar CPNS 2019, sebaiknya calon pelamar mempersiapkan diri secara matang agar lulus.
Selain mempelajari soal-soal tes CPNS, dokumen persyaratan harus disiapkan sebaik-baiknya.
Apalagi dari pengalaman rekrutmen CPNS tahun lalu, banyak calon pelamar gugur di tahap pendaftaran karena berbagai faktor, satu di antaranya soal dokumen syarat yang tidak lengkap.
Baca: Dibuka Bulan Oktober CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan 197.111 Formasi, Seleksi Digelar Desember
Baca: Dibutuhkan Kuota 197.111, Update Info CPNS 2019 - Berikut Tahapan dan Prosedur Pendaftarannya
Baca: Info Pasti Pendaftaran CPNS 2019 yang Segera Dibuka, Ini 4 Kesalahan Pelamar yang Sering Terjadi
1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.