CPNS 2019

Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini

Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid
Penerimaan CPNS 2019 

Diketahui Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Info terbaru, hari ini, Rabu (25/9/2019) BKN rencananya akan mengumumkan informasi penting tentang penerimaan CPNS 2019.

Informasi tentang apa saja yang akan disampaikan BKN terkait penerimaan CPNS 2019?

Dalam Surat BKN Nomor: 081/RILIS/BKN/IX/2019 disebutkan bahwa BKN akan menggelar Rakornas Kepegawaian 2019 BKN Forum evaluasi dan koordinasi manajemen kepegawaian yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, pada 25 September 2019.

Satu di antara topik yang akan dibahas dalam rakornas tersebut adalah tentang kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS 2019.

Kebutuhan Formasi CPNS 2019

Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN di tahun 2019 mencapai 254.173 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas, 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua.

Rincian formasi kebutuhan ASN 2019 (@bkngoidofficial)
Rincian formasi kebutuhan ASN 2019 (@bkngoidofficial)

Sementara sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K 2019 Tahap I.

Sebagai informasi pada rekrutmen CPNS, selain membuka lowongan untuk formasi umum, Pemerintah juga membuka jalur formasi khusus bagi pelamar.

Meski jumlah formasi terbatas, peluang lulus juga tak kalah besarnya dengan formasi umum.

Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat sebanyak 6 (enam) jalur khusus.

Baca: Jadi Target Polisi,3 Pelaku Spesialis Curat yang Beraksi di 50 TKP di Kota Jambi, Berhasil Diringkus

Keenam jalur formasi khusus tersebut, terdiri dari: Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.

Selain memiliki ketentuan memenuhi 9 (Sembilan) syarat dasar untuk melamar CPNS 2019, pelamar yang berminat melamar formasi khusus iini harus memenuhi sejumlah beberapa syarat.

Ketentuan dan persyaratan untuk dapat melamar CPNS melalui jalur (formasi) khusus tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

-Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S1)

-Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved