Berita Kriminal Jambi
Jadi Target Polisi,3 Pelaku Spesialis Curat yang Beraksi di 50 TKP di Kota Jambi, Berhasil Diringkus
Jadi Target Polisi,3 Pelaku Spesialis Curat yang Beraksi di 50 TKP di Kota Jambi, Berhasil Diringkus
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Jadi Target Polisi,3 Pelaku Spesialis Curat yang Beraksi di 50 TKP di Kota Jambi, Berhasil Diringkus
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, meringkus tiga pelaku spesialis pembobolan rumah, Kamis (19/9/2019) lalu.
Ketiga pelaku adalah Heriyanto alias Eit (22), Alpadrin (21) dan Wahyu Sidik, yang merupakan warga Jalan Lorong Budaya, RT 10, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Ketiga pelaku ditangkap usai melakukan aksinya di Jalan Kapten Patimura, RT 33, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Baca: Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Ini Modus Pelaku, dari Todongkan Senjata Api
Baca: Cabuli Penumpang Angkot, Andi Terancam 15 Tahun Penjara, Kini Mendekam di Polresta Jambi
Baca: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Cukup Tinggi, Ada 30 Kasus Januari Hingga September 2019
Awalnya petugas mengamankan pelaku Herianto di sebuah warnet. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yaitu Alpadri dan Wahyu yang saat itu melakukan aksinya bersama.
Kejadian bermula pada Rabu (18/9/2019) lalu sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku Heriyanto bersama Alpadri dan Wahyu serta satu orang yang masih dalam tahap pencarian LS (DPO).
Saat itu, mereka mendatangi rumah korban Rahman Wijaya, di Jalan Kapten Patimura, RT 33, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dengan menggunakan dua sepeda motor matic yang digunakan pelaku.
Baca: BREAKING NEWS, Polisi Tahan Datuk Rio Dusun Sungai Mengkuang, Bungo, Diduga Palsukan Ijazah
Baca: Terdakwa Gelapkan 6 Mobil Rental, Ada Pajero dan Triton, Ini Kata Hakim Kepada Korban di Persidangan
Baca: Firdaus, Terdakwa Kasus Korupsi Embung di Tebo, Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mereka memiliki peran masing-masing. Heriyanto dan Alpadri bertugas sebagai eksekutor dalam kasus tersebut. sementara satu orang lainnya bertugas untuk memantau situasi.
Bermodalkan obeng, pelaku mencongkel jendela rumah korban dan pelaku berhasil mengambil barang berharga seperti handphone, laptop dan barang berharga lainnya yang bisa dijadikan uang.
“Obeng ini di gunakan untuk mencongkel jendela rumah korban agar dia bisa masuk ke dalam,” jelas Iptu Irwan, Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, Rabu (25/9/2019).
Para pelaku ini melakukan aksinya selalu di malam hari ketika penghuni rumah dalam keadaan sepi dan korban tertidur pulas.
Selain itu, rumah kosong juga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku ini. “Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur,” tambahnya.
Selain itu, Heriyanto dalang dari kejadian tersebut merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Kemudian Heriyanto juga telah terdaftar di laporan polisi lainnya.
“Ini sudah target kita, karena dari hasil penyidikan sudah 50 TKP yang berada di kawasan Kotabaru, Telanaipura dan Pasar,” jelasnya.
Heri mengatakan, dirinya nekat melakukan aksinya hanya untuk kebutuhan ekonomi dalam sehari. Dalam sehari, dirinya bersama temannya melakukan aksi pencurian di dua tempat yang berbeda.
“Baru tahun 2019 ini lah saya mencuri, sehari cuma dua TKP,” kata dia.
Kemudian, dari hasil pencurian tersebut langsung di jualnya kepa orang lain yang mau membeli barang hasil curiannya tersebut.
“Tidak menentu, biasanya sehari dapat Rp 2 juta. Itu untuk keluarga,” ujarnya.
Jadi Target Polisi,3 Pelaku Spesialis Curat yang Beraksi di 50 TKP di Kota Jambi, Berhasil Diringkus (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)