Berita Jambi
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Cukup Tinggi, Ada 30 Kasus Januari Hingga September 2019
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Cukup Tinggi, Ada 30 Kasus Januari Hingga September 2019
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Cukup Tinggi, Ada 30 Kasus Januari Hingga September 2019
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tindakan eksploitasi anak di Kota Jambi, hingga saat ini masih terus terjadi. Bahkan, sebagian besar anak dieksploitasi oleh orangtua sendiri.
"Ada sekitar 10 sampai 12 anak yang di eksploitasi oleh orangtuanya sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Irawati Sukandar.
Menurut Irawati, sejumlah orangtua tersebut tidak memenuhi hak-hak anaknya, yang ada sejumlah orangtua tersebut malah mempekerjakan anak-anaknya untuk menghasilkan uang.
Baca: BREAKING NEWS, Polisi Tahan Datuk Rio Dusun Sungai Mengkuang, Bungo, Diduga Palsukan Ijazah
Baca: Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Batanghari, Tahun 2018 Ini Meningkat
Baca: Inilah Wajah Ibu dan 2 Anaknya yang Bunuh Bocah 5 Tahun, Sebelumnya Bercinta vs Anak Kandung
Dimana sebagian besar anak-anak tersebut diperintahkan orang tuanya untuk mengamen dan menjual tisu di simpang-simpang lampu merah jalanan yang ada di kota itu.
Usia anak-anak yang dieksploitasi oleh orangtua tersebut berkisar 7 sampai 14 tahun. Dimana aktivitas anak-anak di usia tersebut masih dalam dunia bermain dan mendapatkan pendidikan di lembaga pendidikan, bukan dipekerjakan.
Sejauh ini kata Irawati, pemerinah kota belum dalam melakukan tindakan tegas terhadap orantua yang melakukan eksploitasi terhadap anaknya.
Baca: Atasi Kawasan Kumuh di Kota Jambi, Upaya Pemkot Jambi Tanggulangi Kemiskinan
Baca: Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto Serukan Massa Bertahan di Mabes TNI Cilangkap, Ada Apa?
Baca: Video Call dengan Pendemo, Bupati Al Haris Janji akan Datang ke Batang Kibul, Merangin
Karena Pemkot terkendala oleh payung hukum yang mengatur terkait eksploitasi anak yang dilakukan oleh orangtua.
Dan, saat ini Pemkot melakukan upaya-upaya yang dapat dilakukan sembari merancang payung hukum untuk menindak orangtua yang mengekploitasi anaknya.
"Saat ini yang kita lakukan yakni memberikan pembinaan, untuk penindakan dilakukan oleh dinas sosial, dan pembinaan lebih klanjut diserahka ke kita," jelas Irawati Sukandar.
Pemkot saat ini bilang Irawati, sedang menggandeng persatuan advokat wanita Kota Jambi untuk merancang payung hukum dalam menindak pelaku eksploitasi.
Terutama yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri. Nantinya payung hukum tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan wali kota.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap anak di kota itu jumlahnya juga masih cukup tinggi.
Sejak Januari 2019 hingga September ini terdapat 30 kasus kekerasan terhadap anak yang sudah ditangani oleh DPMPPA Kota Jambi.
Menurut Irawati, kasus kekerasan terhadap anak tersebut ibaratkan gunung es, kasus yang ada saat ini merupakan kasus yang muncul dan dilaporkan kepada DPMPPA melalui UPTD perlindungan perempuan dan anak.
Sementara di luar sana masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak diketahui.
"Maka dari itu kita menghimbau masyarkat untuk menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak," tutur Irawati Sukandar.
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Cukup Tinggi, Ada 30 Kasus Januari Hingga September 2019 (Rohmayana/Tribunjambi.com)