Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Batanghari, Tahun 2018 Ini Meningkat
Mulai dari kasus pencabulan, pelecehan seksual, dan tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sepanjang tahun 2018 Dinas P2KBPPA Kabupaten Batanghari mencatat, terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan. 14 diantaranya kasus terhadap anak.
Berdasarkan data Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBPPA), diketahui data satu samester dari Januari-Juni 2018 terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca: Mirip Aksara Tiga Negara, Peneliti Usulkan Aksara Incung jadi Aksara Jambi
Kasus-kasus tersebut, beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan dan menjadi sorotan di Batanghari. Mulai dari kasus pencabulan, pelecehan seksual, dan tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan beberapa diantaranya sudah mendapatkan putusan dan ada yang dalam proses di pengadilan.
"Dari 25 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat di bidang P2TP2A, 14 diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Dengan beragam perkara," terang Kepala Dinas P2KBPPA Batanghari, Saryoto.

Dikatakannya pula, bidang penanganan khusus terkait anak atau pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), yang ditangani mereka khusus penangan kasus khusus anak dan korban KDRT. Dimana data yang dikumpulkan tersebut merupakan data yang dikumpulkan dari beberapa instansi dan bidang diantaranya dari psikolog, kemenag, dinas kesehatan, PDK, dan masyarakatan serta kepolisian.
Sedangkan 14 perkara tersebut sudah ada yang dibawa ke hukum dan ada juga yang berhasil diselesaikan melalui dispersi (secara kekeluargaan) serta ada pula yang masih dalam proses hukum dan sudah putusan.
Baca: 95 Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan Dilaporkan, 98 Persen Tolak Jalur Damai
"Beberapa kasus yang terjadi tersebut, ada pula yang dilakukan oleh orang terdekat. Baik itu tetangga, saudara hingga orang tua kandung sendiri," jelasnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnnya, tahun ini justru terjadi peningkatan. Pada tahun 2017, kasus kekerasan yang ditangani P2TP2 secara keseluruhan mencapai 42 kasus. Dimana 18 diantaranya merupakan kasus yang terjadi pada anak di bawah umur.
Baca: Duh, Belum 3 Bulan Sudah Ada 25 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jambi, Ini Jenisnya
"Memang terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, terutama kasus asusila," bebernya.
Dari kasus kasus yang terjadi tersebut kata dia, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut didominasi dari pengaruh media sosial (medsos). Terutama situs-situs panas, dan kesibukan orangtua, lingkungan, dan pengaruh orang tua terutama (broken home).
Baca: Diulas Najwa Shihab, Gara-gara Tagar (#), Gerakan Sosial atau Politik?
"Kebanyakan dari mereka baik korban atau pelakunya sendiri merupakan anak yang bebas dari pengawasan orangtua. Bahkan ada pula yang memiliki permasalahan keluarga. Ditambah perkembangan medsos yang tidak disertai pendampingan," sebut Saryoto. (*)