Kabut Asap Jambi

Ratusan Ha Hutan Harapan Areal Konsesi PT REKI Terbakar, Bagaimana Ketersediaan Sarpras dan SDM?

kebakaran hutan dan lahan di Jambi dominan di area konsesi perusahaan, baik konsesi hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, restorasi

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
tribunjambi/rian aidilfi afriandi
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi, Brigjen Charles Bonardo Sadata Nasution melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Batanghari, Minggu (22/9/2019) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Jambi dominan di area konsesi perusahaan, baik konsesi hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, restorasi, HPH, dan lainnya.

Kebakaran di areal restorasi terjadi di wilayah yang izinnya dikuasai PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Berdasarkan rilis dari PT REKI, selama Januari hingga Agustus 2019, luas area terbakar mencapai 384 ha di Hutan Harapan, yang merupakan area konsesi perusahaan ini.

PT REKI menyebut sebaran hotspots ditemukan di area yang banyak dirambah kelompok masyarakat yang sebagian besar pendatang, seperti di Sungai Jerat dan Pangkalan Ranjau, Kabupaten Batanghari.

Baca: Mengapa Kabut Asap di Jambi Masih Pekat? Analisa KKI Warsi Sudah 47 Ribu ha Lahan dan Hutan Terbakar

Baca: Kunker ke Mapolres Batanghari, Wakapolda Jambi Lihat 22 Terduga Pelaku Pembakar Lahan di PT REKI

Baca: BREAKING NEWS Antisipasi Dampak Kabut Asap, Mulai Hari Ini Pemkot Jambi Liburkan ASN/PTT yang Hamil

Baca: Dikepung Kabut Asap, Warga di Dusun Satu, Desa Puding Muarojambi, Pilih Bertahan di Rumah

Pemadaman api yang dilakukan PT REKI telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak antara lain polisi dan TNI.

Polisi menempatkan delapan anggotanya, sementara TNI menempatkan 10 anggotanya membantu pemadaman karhutla.

PT REKI juga mendapat bantuan dari Manggala Agni, BPPD, KPHP Batang Hari, Dinas Kehutanan Jambi, masyarakat SAD Batin Sembilan dan mahasiswa magang dari Jambi, Palembang, dan Bengkulu.

Upaya pemadaman api lebih dari 60 hari berturut-turut belum berhasil dilakukan secara tuntas karena diduga ada sekelompok perambah yang dengan sengaja membakar terus-menerus.

Manajemen PT REKI akhirnya meminta bantuan kepada para pihak yang lebih luas dengan mengajukan surat permohonan kepada Tim Terpadu Kabupaten Batanghari untuk dukungan penanganan kebakaran.

Kapolres Batanghari lalu mengundang para pihak yang tergabung dalam Tim Terpadu ditambah LSM dan masyarakat adat untuk rapat koordinasi 20 September 2019, di Balai Pertemuan Polres Batanghari.

Dalam rilis yang disampaikan PT REKI, LSM yang turut hadir di rapat tersebut ialah KKI Warsi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi, Yayasan Keadilan Rakyat dan Yayasan Bantuan Hukum Lingkungan (YBHL).

Seluruh peserta dalam rapat tersebut memberikan dukungan untuk dilakukan upaya penegakan hukum yang selaras dan memperhatikan aspek HAM serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil rapat pada Jumat lalu, Polda Jambi didukung oleh TNI AD, Kodim Batanghari dan Korem melakukan operasi pengamanan ke lokasi kebakaran di area PT REKI, untuk melakukan penegakan hukum (gakkum) pada 21 September 2019.

Polres Batanghari turut menugaskan empat Polwan dalam operasi tersebut dan melibatkan perwakilan LSM memantau langsung proses gakkum, yang turut hadir ialah perwakilan KKI Warsi dan AMAN Jambi.

Dari operasi penegakan hokum tersebut, 22 orang berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batanghari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved