Berita Kriminal Jambi
Menunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik Kejati Jambi, Kasus Auditorium UIN STS Jambi
Menunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik Kejati Jambi, Kasus Auditorium UIN STS Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Menunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik Kejati Jambi, Kasus Auditorium UIN STS Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi pembangunan auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifudin, menunggu hasil penyidikan. Hal ini diiyakan Lexy Fatharani, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (20/9).
"Kita tinggal tunggu hasilnya," ujar Lexy.
Sebelumnya diketahui Rektor UIN Hadri Hasan sempat dipanggil sebagai Pengguna Anggaran (PA). Selain itu juga kontraktor, pengawas dan juga bendahara UIN.
Baca: Dugaan Korupsi Pembanguan Auditorium UIN STS Jambi, Penyidik Kejati Jambi Periksa 4 Orang
Baca: Nasib UU KPK dan RKUHP, Begini Tanggapan Mahasiswa di Jambi
Baca: Kirim 12 Jaksa, Kejati Jambi Tangani 6 Kasus Tanah Pemprov, Ini Lokasinya
Selain itu pembangunan auditorium itu bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2018.
PT Lambok Ulina diketahui sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, melalui kontrak lewat surat keputusan Hadri Hasan selaku Rektor UIN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan surat perjanjian nomo.r 46-Un.15/PPK-SBSN/KU.01.2/06/2018 untuk memulai pelaksanaan pekerjaan selambat-lambatnya selama 208 hari kalender terhitung sejak 7 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018.
Baca: Akhirny Dump Truck Diperbolehkan Isi BBM Solar Bersubsidi di SPBU, Ini Ketentuannya
Baca: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Marah, Jelang Pilkades Serentak di Tanjabbar, Ini Harapan Sekda
Baca: 5 Warga Antar Jenazah ke Klaten Pakai Ambulans, Alami Kecelakaan Hebat, Semuanya Meninggal Dunia
Selain itu pembangunan auditorium ini masuk pemantauan tim TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan) tahun 2018. Namun, Anggaran cari 20% dan pengerjaan hanya 12 sampai 13 persen.
Tim TP4D Mundur. Karena tahapan wajib tidak sesuai dan banyak perubahan dalam pengerjaan. Juli 2019 pemeriksaan penyimpangan pembangunan dimulai.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik Kejati Jambi, Kasus Auditorium UIN STS Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)
Sebanyak 89 Anak Di Bawah Umur Terjaring Operasi Pekat, Diduga Terlibat Prostitusi Online Mi Chat |
![]() |
---|
Dramatis, BNNP Jambi Kejar dan Tembak Mobil Kurir 2,5 Sabu Asal Pekanbaru di Jalan Lintas Timur |
![]() |
---|
BNNP Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2,5 Kg Sabu dari Pekanbaru, Sempat Terjadi Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Satu Tahanan Kabur Polres Batanghari Kembali Ditangkap, Sempat Setop Mobil di Jalan Lintas |
![]() |
---|
Warga Riau yang Ditangkap Bawa 8 Kg Sisik Trenggiling Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|