Dipaksa Orang Tua Buat Mengemis, Bocah 9 Tahun Disiksa dan Diikat Rantai Besi Jika Gagal Bawa Uang!
Seorang bocah 9 tahun dipaksa jadi pengemis dan alami penyiksaan jika menolak
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bocah 9 tahun dipaksa jadi pengemis dan alami penyiksaan jika menolak.
Pelakunya adalah pasutri berinisial MI (39) dan UG (38) tega menyiksa MS (9) lantaran menolak saat disuruh mengemis.

Dilansir Kompas.com, Kepala Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi mendapatkan laporan dari warga setempat.
Menurut penuturan warga, MI dan UG kerap memaksa MS untuk menjadi pengemis.
Biasanya MS mengemis di jalan protokol dan warung kopi Kota Lhokseumawe.
Mirisnya, jika MS pulang dengan tangan kosong ia akan disiksa dan diikat dengan rantai besi oleh kedua orang tuanya.
"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya."
"Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," kata Salman.
Baca: Ngopi Bareng Bersama Media, BPS Ajak Gaungkan Sensus Penduduk 2020
Baca: Hasil China Open 2019, Wakil Indonesia Marcus/Kevin Tuntaskan Balas Dendam ke Ganda Korea Selatan
Baca: VIDEO: Viral 3 Oknum Polisi Tembakkan Senpi di Acara Begawi Lampung, Alasan Tak Ada Petasan

Dikutip dari laman Tribatanews Lhokseumawe, setelah diamankan MI dan UG masih akan diperiksa.
"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman.
Berdasarkan pengakuan MS, MI merupakan ayah tirinya.
MI kerap memukuli MS jika tidak membawa uang hasil mengemis.
"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," pungkas MS.
Salman menambahkan, untuk sementara MS akan diamankan dan tinggal dengan keluarga terdekat lainnya.
Baca: Obrolan Santai IHGM Jambi di Ruang Rapat, Maunya Dipanggil Oom dan Tante
Baca: VIDEO: Ratusan Warga dan Santri Pesantren Al Baqiyatush Shalihat Tanjab Barat Salat Istisqa
Baca: HEBOH Foto Panas Dinar Candy Beredar, Ada yang Lagi Tidur dengan Bule AS, Sang DJ Lapor Polisi
“Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Salman.
