Asusila
HEBOH Remaja 17 Tahun Diperkosa Pacar Lalu Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Angkat!
Sungguh tragis nasib remaja 17 tahun di Tanjungpinang yang jadi korban pemerkosaan
Bukannya mengobati, di kamar itu, korban ditiduri.
Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.
MS juga mengatakan pengobatan belum selesai.
Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar.

“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nyelinap di Kamar Gadis Belia, Ayah Angkat Ini Rudapaksa Korban, Malam Sebelumnya Pacar si Gadis, https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/16/nyelinap-di-kamar-gadis-belia-ayah-angkat-ini-rudapaksa-korban-malam-sebelumnya-pacar-si-gadis?page=all.