Asusila
HEBOH Remaja 17 Tahun Diperkosa Pacar Lalu Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Angkat!
Sungguh tragis nasib remaja 17 tahun di Tanjungpinang yang jadi korban pemerkosaan
Tidak saja menangkap ayah angkat korban, polisi juga mengamankan kekasih korban yang juga melakukan perbuatan asusila itu kepada korban, Rabu (11/9/2019) malam.
Hasil pemeriksaan, korban mengakui sebelum dipaksa oleh orangtua angkatnya berhubungan badan, korban juga digagahi pacarnya.
"Karena korban masih di bawah umur, pacarnya juga sudah kita tangkap dan kami lakukan penahanan. Kedua pelaku kami proses dalam kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.
Baca: Peggiat Antikorupsi Nilai Sikap 3 Pimpinan KPK Agar Presiden Jokowi Turun Tangan Menyelamatkan
Baca: Kabut asap yang kian pekat membuat Pemerintah Kabupaten Batanghari menambah hari libur sekolah
Baca: TAJIR Melintir, Ternyata Ini Pabrik Uang Nikita Mirzani Seteru Farhat Abbas Kolega Elsa Syarief

Dukun palsu tiduri siswi SMP
Seorang dukun palsu di Karawang
Berbuat kurang ajar karena meniduri siswi SMP 2 kali
Siswi itu berobat lantaran sering kesurupan
Inginnya sembuh dari kesurupan, siswi SMP ini malah jadi korban pemerkosaan oleh dukun palsu, yang ternyata pekerjaannya sebagai petani.
Dukun palsu berinisial MS (43) di Cilamaya itu kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, MS sudah dua bulan membuka praktik.
MS mengaku bisa mengobati gangguan supranatural.
Korban pun diantar orangtuanya untuk berobat lantaran kerap kesurupan.
"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).
Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar.