Kabut asap yang kian pekat membuat Pemerintah Kabupaten Batanghari menambah hari libur sekolah

Kabut asap yang kian pekat membuat Pemerintah Kabupaten Batanghari menambah hari libur sekolah.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
Kabut asap di Tanjabtim, Provinsi Jambi. (September 2019). 

Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Batanghari Tambah Libur Sekolah

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kabut asap yang kian pekat membuat Pemerintah Kabupaten Batanghari menambah hari libur sekolah.

Sekolah-sekolah yang diliburkan yakni dari Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Batanghari, Jamilah. Ia mengatakan, libur sekolah diperpanjang dari hari ini 16-18 September.

"Libur diperpanjang berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari mengenai kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat," kata Jamilah saat dikonfirmasi.

Baca: BREAKING NEWS, Udara Tidak Sehat, Sekolah di Muarojambi Kembali Diliburkan

Baca: Terkendala Jarak Pandang, Wings Air Jambi-Muara Bungo Cancel

Baca: Masih Tarik Ulur, Ketua DPRD Merangin Tunggu Putusan DPP Golkar

Baca: Meski Dikepung Kabut Asap, Nelayan di Kuala Tungkal Tetap Melaut

Sebelumnya pemkab telah meliburkan anak sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP sederajat sejak tanggal 12 September lalu. Libur sekolah tersebut diperpanjang karena kabut asap di daerah itu semakin pekat dan ISPU di daerah itu dalam kategori tidak sehat. 

Berdasarkan hasil pengujian ISPU UPTD Laboratorium Lingkungan DLH, kualitas udara parameter partikulat (PM10) dengan nilai 127,46, yang artinya kualitas udara di daerah itu kategori tidak sehat. 

Jika nantinya udara tak kunjung membaik atau semakin parah, pemerintah daerah itu akan memperpanjang libur sekolah. Namun dengan memperhatikan kualitas udara berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh DLH.

"Diimbau untuk para siswa yang diliburkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan harus menggunakan masker," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid masih ada yang mengantarkan anaknya ke sekolah karena belum mendapatkan pemberitahuan terkait kebijakan  pemerintah daerah itu meliburkan sekolah karena kondisi kualitas udara yang tidak sehat. 

"Saya tidak tahu ada pemberitahuan tambahan libur sekolah, mungkin informasi itu baru disampaikan pagi ini," kata Hari orang tua murid yang mengantarkan anaknya sekolah ke SD 80/I Muarabulian. 

Meski demikian, wali murid yang terlanjur mengantarkan anaknya sekolah tersebut kembali membawa pulang anaknya. 

Baca: Gara-gara Paket Proyek, Kontraktor Ngamuk di Kantor ULP Kerinci, Kursi Dibanting Pintu Dipukul

Baca: Warga Dusun Seberang Jaya Dikejar Polisi, Dugaan Kasus Pembunuhan di Bungo

Baca: Novel Baswedan Blak-blakan Ungkap Upaya Mengacau Internal KPK, Kepentingan SP3, Bodoh Keterlaluan

Baca: VIDEO: Viral Ular Piton Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan, Mirip Hewan Mitologi

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, meski anak sekolah diliburkan, siswa tetap diberikan tugas sesui dengan pelajaran yang sedang berjalan. Dan kepada guru, staf TU serta pengawas tetap masuk seperti biasa. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved