Karhutla di Sumatera

Kota di Riau Dibekap Kabut Asap, di Jambi Ribuan Orang Terserang ISPA dan Diare, Begini Kondisinya

Dampak kabut asap, terkhusus di Kota Kuala Tungkal, ratusan masyarakat terserang inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Anak sekolah bersepeda menembus kabut asap di Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (11/9) pagi. 

Kota di Riau Dibekap Kabut Asap, di Jambi Penderita ISPA Bermunculan

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa kota di Sumatera, Riau dan Jambi, dibekap kabut asap.

Kemarin, beberapa kota di Jambi diselimuti kabut asap. Hari ini kota Pekanbaru dibekap kabut asap.

Terbaru, Pekanbaru diselimuti kabut asap pekat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan ( karhutla).

Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga

 Driver Ojol Cabul Menjadi-jadi Minta Penumpang Duduk di Depan, Siswi SMP Korban Rem Mendadak

 Tayang di Bioskop - Sinopsis Film Warkop DKI Reborn 3, Petualangan Dono, Kasino, Indo Temukan Inka

 Kliping Koran Foto Syur Syahrini dan Daniel Mananta Dimunculkan Aisyahrani, Ingatkan Peristiwa 2013

 Tuntutan Pengunjuk Rasa Terkait Karhutla, DPRD Temui Mahasiswa, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Jambi

 Kabut Asap Versi Menteri Lingkungan Malaysia vs Menteri Siti Nurbaya, KAPAN KABUT ASAP BERAKHIR?

Untuk mengantisipasi dampak kabut asap tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan tentang acuan sebagai pedoman bersama.

Hal itu disebutkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes saat dihubungi Kompas.com melalui sambung telepon, Kamis (12/9/2019).

"Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Yohanes.

Ibu hamil rentan terpapar dampak kabut asap

Dia menyebutkan, ada empat acuan yang disepakati untuk antisipasi dampak kabut asap.

Pertama, apabila Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 (Tidak Sehat) untuk kelompok rentan ( ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, lansia) dianjurkan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung seperti olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan yang sejenis.

Jika terpaksa keluar rumah, harus menggunakan masker dan peralatan pelindung lainnya.

Kedua, apabila ISPU dengan nilai 200-299 (Sangat Tidak Sehat) maka masyarakat dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung.

Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved