Demi Upah Rp 20 Juta, Oknum Mahasiswi di Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Begini Faktanya!
Dunia pendidikan kembali tercoreng, mahasiswi cantik dari salah satu kampus ternama jadi kurir sabu Internasional.
Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.
A adalah seorang warga Malaysia.
Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.
ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).
Baca: Mengenal Sosok Nurul Gufron, Dekan FH Unej yang Langsung Salat Setelah Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Baca: Begini Rahasia Presiden ke-3 RI BJ Habibie Selalu Tampil Aktif dan Segar Bugar!
Baca: Kronologi Lengkap Perseteruan Hotman Paris vs Farhat Abbas, lalu Merembet ke Elza Syarief
10. Bisa Kena Hukuman Mati
Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.
Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Ketagihan Digaji 20 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/13/mahasiswi-makassar-jadi-kurir-sabu-internasional-ketagihan-digaji-20-juta-demi-penuhi-gaya-hidup?page=all.