Berita Nasional

Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Sang Kekasih Lewat Ancaman Ini, Lakukan Hubungan Badan di Kamar Korban

Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Sang Kekasih Lewat Ancaman Ini, Lakukan Hubungan Badan di Kamar Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jambi/Rian
Pelaku yang memaksa gadis belia berusia 16 tahun berhubungan intim pada 17 Agustus 2019 lalu. 

Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Sang Kekasih Lewat Ancaman Ini, Lakukan Hubungan Badan di Kamar Korban

TRIBUNJAMBI.COM - Miris apa yang dilakukan remaja satu ini hingga harus melakukan ancaman demi memenuhi nafsunya terhadap sang kekasih.

Berkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak pacarnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan.

Awalnya korban menolak permintaan pelaku.

Tetapi ancaman dan rayuan pelaku membuat korban tak berdaya.

Dia menyerahkan keperawanannya pada AD untuk pertama kali di bulan Maret 2019.

Kemudian AD menjadi ketagihan dan selalu meminta berhubungan badan dengan korban.

Tak tahan atas kemauan nafsu bejat pelaku, WN mengadukan masalah itu pada orangtuanya.

Pelaku mengaku tak terhitung lagi dia berhubungan intim dengan korban.

Semua dilakukannya di kamar rumah WN.

Pelaku pintar memanfaatkan waktu ketika orangtua dan keluarga korban tidak ada di rumah.

Atas laporan orangtua korban, AD ditangkap polisi dan bersiap-siap menghadapi tuntutan hukum.

---------

Baca: Penampakan Jokowi saat Jenguk Mantan Presiden Ketiga RI BJ Habibie, Begini Kondisi Terkininya

Baca: Kronologi Lengkap Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Cabuli Mahasiswinya, Korban Keringat Dingin

Baca: Viralnya Video Sosok Wanita Bersuami Kendarai Motor Tanpa Busana, Keluarga Sebut Awalnya Pakai Baju

Baca: Ayah dari Anak yang Tewas Usai Tak Terima Ditilang Polisi Ungkapkan Rasa Pilu: Lebih Baik Dipenjara

Baca: Belum Lama Diresmikan, Lapas Perempuan Muarojambi Sudah Overload

Baru pacaran delapan bulan, AD (18) sudah memiliki niat buruk terhadap sang pacar, WN yang masih di bawah umur.

AD, warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari ini nekat menyetubuhi WN yang masih berusia 16 tahun secara paksa

pada 17 Agustus 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved