Sadis Banget, Ibu Kandung Merestui Anaknya Digagahi Ayah Tiri di Jambi, Dibayar Rp 300 Ribu
Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya. Dia meminta izin ibu kandung korban.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya. Dia meminta izin ibu kandung korban.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keganasan ayah tiri di Jambi yang bertindak bejat terhadap sang anak akhirnya terungkap.
Perbuatan asusila terhadap anak tiri kembali terjadi di Kota Jambi.
Kali ini ada dua kasus asusila yang dilaporkan ke kepolisian.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kasus kedua terjadi di Kecamatan Jelutung.
Korban keganasan ayah tiri ini masih di bawah umur.
Baca Juga
BREAKING NEWS Jarak Pandang di Tanjab Timur Kurand Dari 100 Meter, Sekolah Akhirnya Diliburkan
Kabar dari Arab Saudi, 181 Warga Negara Indonesia Ditangkap saat Ibadah Haji, Ini Penyebabnya
Kemarau Zaman Nabi Musa dan Dosa 40 Tahun, Kisah Ini Disampaikan di Lapas Klas IIB Muara Bungo
Kronologi Kerusuhan Suporter Indonesia saat Timnas Indonesia vs Malaysia, Batu-batu Berhamburan
Foto Gisel Pakai Baju Ketat sedang Dugem Beredar, Terekam Kamera Asyik Joget Dengan Cowok
Di Kecamatan Alam Barajo, seorang pria berinisial JP (54) mengagahi anak tirinya selama dua tahun.
Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak berhubungan badan.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.
Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.
Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.
Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.