Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kabar dari Arab Saudi, 181 Warga Negara Indonesia Ditangkap saat Ibadah Haji, Ini Penyebabnya

Kabar dari Arab Saudi, sebanyak 181 warga Indonesia ditangkap petugas Arab Saudi saat ibadah haji. Bagaimana nasib mereka kini?

Tayang:
Editor: Duanto AS
KJRI JEDDAH
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji. 

Kabar dari Arab Saudi, 181 Warga Negara Indonesia Ditangkap saat Ibadah Haji

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar dari Arab Saudi, sebanyak 181 warga Indonesia ditangkap petugas Arab Saudi saat ibadah haji.

Bagaimana nasib mereka kini?

Sebanyak 181 warga negara Indonesia ( WNI ) diamankan otoritas berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji karena tak pakai izin resmi.

Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah.

Saat ini, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi.

Fauzy Chusny dari Tim Media KJRI Jeddah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019) mengatakan, ada WNI yang kena razia sebelum wukuf di sebuah apartemen.

Baca Juga

 Kemarau Zaman Nabi Musa dan Dosa 40 Tahun, Kisah Ini Disampaikan di Lapas Klas IIB Muara Bungo

 Kondisi Terkini Roro Fitria di Penjara, Menangis Sebut Nama-nama Pria yang Pakai Narkoba

 10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

 Siapa Sebenarnya Veronica Koman? Disebut Jadi Sosok Dalang Kerusuhan Papua, Pernah Membela Ahok

 Misteri Hilangnya Calon Paskibra Bogor Terungkap, Begini Kondisi Audri Viranti Sekarang

Sementara, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, para WNI itu ada yang berangkat haji dengan tanpa menggunakan visa haji.

Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, mereka menggunakan visa ziarah, visa bisnis, maupun visa kerja musiman.

"Yang warga Saudi saja atau yang tinggal di Mekkah tidak otomatis bisa haji kalau tdk punya izin atau tasrih (izin haji)," katanya.

Selain itu, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tak punya tiket pulang.

Ada juga yang terkatung-katung kepulangannya.

Sebab, mereka ternyata diberangkatkan menggunakan visa kerja, dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh agen yang memberangkatkan, sehingga tertahan di bandara.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI itu mengaku tertipu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved