Berita Seleb

Kondisi Terkini Roro Fitria di Penjara, Menangis Sebut Nama-nama Pria yang Pakai Narkoba

Roro Fitria divonis empat tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan beberapa tahun lalu karena dianggap secara sah dan terbukti terlibat d

Editor: Duanto AS
(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). 

Kondisi Terkini Roro Fitria di Penjara, Menangis Sebut Nama-nama yang Pakai Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini Roro Fitria sedang memperjuangkan nasibnya di penjara.

Dia sudah sekira 1 tahun dan 8 bulan tidur di penjara akibat kasus narkoba.

Kemarin, air mata artis cantik Roro Fitria terlihat di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.

Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.

"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roro Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

Baca Juga

 Cowok Tapi Pipis Melalui V4gin4, AR (3) Akhirnya Pilih Punya Alat Kelamin Pria, Apa Itu Hipospadia?

 Kemarau Zaman Nabi Musa dan Dosa 40 Tahun, Kisah Ini Disampaikan di Lapas Klas IIB Muara Bungo

Misteri Hilangnya Calon Paskibra Bogor Terungkap, Begini Kondisi Audri Viranti Sekarang

 Kronologi Kerusuhan Suporter Indonesia saat Timnas Indonesia vs Malaysia, Batu-batu Berhamburan

 Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Full Album 2019, 25 Lagu Nella Kharisma dan Via Vallen

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya.

Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.

"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.

Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara.

Ia mengatakan saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.

"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas ***an fotografer saya," bebernya.

Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved