Berita Seleb

Kondisi Terkini Roro Fitria di Penjara, Menangis Sebut Nama-nama Pria yang Pakai Narkoba

Roro Fitria divonis empat tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan beberapa tahun lalu karena dianggap secara sah dan terbukti terlibat d

Editor: Duanto AS
(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). 

Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Jadi Guru Tari di Rutan

Selepas menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria membeberkam kegiatannya selama berada di Rutan Pondok Bambu.

Sembari terus berjalan, Roro mengatakan ia aktif berolahraga di sana.
Tak lupa dirinya juga mengajar menari.

Roro memang terkenal pandai menari tarian tradisional Indonesia.

"Ya senang, aerobic dan yoga," kata Roro Fitria tersenyum sembari terus berjalan meninggalkan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Instruktur nari iya," ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga sempat mengajar tahanan lain bernyanyi.

"Iya, saya mengajari nari dan nyanyi," bebernya.

Roro Fitria mengajukan PK atas keputusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun hukuman penjara kepada dirinya.

Jaksa Belum Siap

Sidang Peninjauan Kembali kasus narkotika Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda karena pihak jaksa belum siap.

Roro Fitria pun mengungkapkan kekecewaannya karena ditundannya sidang tersebut.

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Jadi hari ini sidang perdana PK dan ditunda satu minggu karena jaksa belum siap," beber Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).

"Hati kecil saya kecewa tapi ya saya ikuti semuanya, proses hukum saya serahkan ke kuasa hukum," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved