PENSIUNAN 68 Tahun Tepergok Mesum dengan Sapi Betina: Pemilik Sapi Bikin Laporan ke Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama jagat raya negeri Gajah Putih, Thailand geger. Ada kejadian yang tidak biasa
"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila.
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Ketiga tersangka pada Senin (25/2/2019) nanti, akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh ahli.
Baca: Aksi Menteri Susi Unggah Foto Ngupil di Gedung DPR RI saat Tengah Ramai Dikritik oleh Anggota DPR
Dikutip dari Tribunlampung.com, Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan oleh ayah, kakak, dan adik kandungnya.
"AG ini penyandang disabilitas mengaku takut kepada para pelaku".
"Sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," jelas Deddy.
Tarseno, dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih menjelaskan, AG sebelumya mendapat pendampingan anak dengan keterbelakangan mental.
Baca: SPBU Koto Lebu di Sungaipenuh, di Garias Polisi, Kebakaran Tanki
Melalui rujukan dinas terkait dibawa lah AG ke psikolog.
Awalnya AG ini mendapat penanganan karena keterbelakangan mental.
"Saat berada di psikolog itu lah, AG menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan".
"Dan dari situlah terungkap apa yang telah dilakukan bapak, kakak dan adiknya," tutur Tarseno.
Gadis tersebut sejak usia tiga tahun tinggal bersama ibunya di perantauan.
Sebab, orang tuanya memutuskan hidup berpisah karena persoalan.
AG merupakan anak satu-satunya yang dibawa oleh ibunya, dari empat bersaudara.
Baca: 72 Tenaga Honorer Daerah Kabupaten Muarojambi, Tidak Bisa Ikuti PPPK Tahap Dua, Ini Alasannya
"Berdasar informasi, AG, selama bersama ibunya di kurung di kamar ketika ibu berangkat kerja. Dan (pintu) dibuka ketika ibu pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019).
Saat ibu kandung AG meninggal dunia, gadis itu dirawat oleh nenek dari ibunya di Tanggamus.
Namun, keberadaan AG diketahui oleh sang ayah M yang kemudian menjemput sang anak agar menetap di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. (grid.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Hanya Perkosa Kakaknya yang Disabilitas, YF Juga Bersetubuh dengan Kambing dan Sapi,