Berita Sungaipenuh
SPBU Koto Lebu di Sungaipenuh, di Garias Polisi, Kebakaran Tanki
SPBU Koto Lebu di Sungaipenuh, di Garias Polisi, Pasca kebakaran tanki
SPBU Koto Lebu di Sungaipenuh, di Garias Polisi, Pasca Kebakaran Tanki
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.46 di Jalan Depati Parbo, Desa Koto Lebu, Kota Sungai Penuh, dipasang police line oleh Polisi. Hal itu disebabkan kebakaran tangki SPBU yang terjadi pada, Rabu (4/9) malam.
Menurut keterangan warga setempat, SPBU milik H Murady bukan hanya dipasangi police line, tetapi juga ditutup untuk sementara.
"Tadi saya lewat disana, petugas SPBU membersihkan busa, karena Rabu malam petugas Damkar memadamkan api mengunakan air busa," kata Fuadi, Kamis (5/9/2019).
Baca: Rela Tiarap 6 Jam dan Pipis dengan Botol Plastik, Polisi Cantik Ini Dapat Pin Emas dari Kapolri
Baca: Jelang Pilbup, Giliran Mantan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Datangi Sekretarian PDIP
Baca: Ketika Petir Gundala ‘Sambar’ BMKG, Tembus Angka 820 Ribu Hari ke-5 Pemutaran
Akibat insiden ini, dua orang petugas pemadam kebakaran (Damkar) terluka. Sementara itu, 4 orang warga yakni Syafrizal (43), Hasnawati (39), Suci Puspita. R (12) mengalami luka bakar ringan, dan Farianto (40) mengalami luka bakar berat.
"Kabarnya ada 6 orang korban kebakaran di SPBU Muradi Kota Sungai Penuh. Diantaranya 4 orang di rawat RSU MH Thalib Kerinci, 1 di DKT, dan 1 petugas Damkar," kata salah seorang warga Sungai Penuh.
Baca: Lagi Booming, Ini Komentar Sri Mulyani Setelah Nonton Film Gundala
Baca: Rela Tiarap 6 Jam dan Pipis dengan Botol Plastik, Polisi Cantik Ini Dapat Pin Emas dari Kapolri
Baca: 2 Wanita Tak Berbusana Digerebek Polisi di Hotel saat Mau Hubungan Badan, Terungkap Tarif 1 Jamnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat dikonfirmasi membenarkan adanya korban dalam kebakaran di SPBU Kumun. Dia mengatakan, Kamis pagi pihaknya telah memasang garis polisi di TKP.
"Untuk korban yang mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Kerinci. Dalam peristiwa itu satu unit sepeda motor juga ikut terbakar," sebutnya.
Selain memasang police line, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa kran tangki/bottom loader, mobil tangki Nopol BA 8228 AU dan SPM yang terbakar.
"Kita juga mengamankan serta meminta keterangan sopir dan kenek mobil tangki tersebut," jelasnya.
Kepala Bakeuda dan Inspektorat Kota Sungai Penuh Jadi Saksi Kasus Korupsi Anggaran Dinas Perkim |
![]() |
---|
Sungai Penuh Kembali ke Zona Merah |
![]() |
---|
Belum Ada Penindakan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
50 Koperasi di Sungai Penuh Diajukan Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Sekda Alpian Orang Pertama Divaksin di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|