PENSIUNAN 68 Tahun Tepergok Mesum dengan Sapi Betina: Pemilik Sapi Bikin Laporan ke Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama jagat raya negeri Gajah Putih, Thailand geger. Ada kejadian yang tidak biasa

Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/ABDULLAHUSMAN
Ilustrasi 

Sementara itu, Fakta baru kasus pemerkosaan gadis 18 tahun (AG) oleh ayah kandung, kakak, bahkan sang adik mulai terkuak satu per satu.

Sejak umur 3 tahun, AG asal Sukoharjo, Pringsewu Lampung mulanya tinggal bersama sang ibu karena orangtua cerai.

Namun semenjak sang ibu meninggal, korban tinggal bersama sang ayah, JM (45), bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Baca: Seduhan Sepenuh Hati Kopi Jambi, Tempat Belajar hingga Bersantai di Kedai Kopi Juaro

Menurut pengakuan JM, perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus 2018.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata ayah kandung dikutip dari Tribunlampung.com

Hal sama diungkapkan oleh sang kakak SA, yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

"Melakukannya di ruang tamu, pertama habis Lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.

Baca: Bandara Sultan Thaha Raih 4 Penghargaan, Perpanjangan Runway Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Sedangkan sang adik YF, ia mencabuli kakaknya hingga 40 kali.

Tidak hanya itu, YF mengaku selain menyetubuhi kakak kandungnya, ia juga mengalami penyimpangan seksual.

Dia pernah melampiaskan hasrat seksualnya dengan objek binatang berupa sapi dan kambing milik tetangga.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Newstijen mengutip dari Lampung TV, Senin (25/2/2019).

Baca: (Cerita Sejarah) Gubernur Sumut Tewas Bersama 149 Orang Lainnya Dalam Kecelakaan Pesawat Mandala Air

"Kambing dan sapi punya tetangga. Enggak dinaikkin. Kambing sekali sapi sekali," ungkapnya lagi.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

Baca: BNI Syariah Berikan Kejutan ke Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2019

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved