Berita Nasional

Gegara Veronica Koman, Polri Berencana Gandeng Interpol Demi Buru Provokator Kerusuhan Papua

Gegara Veronica Koman, Polri Berencana Gandeng Interpol Demi Buru Provokator Kerusuhan Papua

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Wartakota
Selebaran wajah Veronica Koman 

Gegara Veronica Koman, Polri Berencana Gandeng Interpol Demi Buru Provokator Kerusuhan Papua

TRIBUNJAMBI.COM - Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica Koman (VK) karena diduga berada di luar negeri.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi.

Siapa Sebenanrnya Veronica Koman

Kerusuhan Papua yang pecah beberapa minggu lalu ditenggarai adanya sosok provokator yang memicu amarah masyarakat di Pulau Cendrawasih itu.

Polisi pun menetapkan sosok provokator itu adalah Veronica Koman.

Siapa Veronica Koman gadis 21 tahun provokator kerusuhan Papua sesungguhnya? Kaitan Joshua Wong dan pendukung Ahok.

Inilah sosok Veronica Koman, wanita muda di balik kerusuhan bernuansa rasisme di Papua.

Polisi menetapkan Veronica Koman (21) ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ).

Unggahan-unggahan Veronica Koman di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronica Koman:

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). Rombongan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gagal menemui mahasiswa yang menolak kedatangan mereka.

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa. 

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019).

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

Baca: Kala Hutan di Muarojambi Mulai Hilang Terbakar

Baca: Puncak Hari Pers Nasional 2020 akan Dilangsungkan di Kalimantan Selatan

Baca: Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunah Rasulullah, Ini Penjelasan Ustadz Somad Termasuk Mandi Junub

Baca: Serapan Anggaran Capai 70 Persen, Fasha: Ini Pergerakan Positif

3. Polda Jatim akan gandeng Interpol

Pasar Thumburuni di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dibakar massa yang melakukan aksi protes terhadap dugaan rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019).

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol ) untuk mendalami peran Veronica Koman.

"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di asrama Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.

4. Unggahan Veronica Koman di media sosial yang dianggap provokatif

Anggota TNI AD sedang membersihkan pecahan kaca yang masih berserakan di ruas Jalan Yos Sudraso, pasca-kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan beberapa unggahan dari Veronica Koman yang bernada provokatif, misalnya unggahan pada 18 Agustus 2019, Veronica Koman menuliskan, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".

Lalu juga ditemukan unggahan ini, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Selain itu juga ada unggahan yang mengatakan, "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.

Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.

Baca: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Atta Halilintar, Muka Kucel Bebby Fey Jadi Sorotan, Begini Pengakuannya

Baca: Tak Miliki Anggaran, DLH Tanjab Barat Kesulitan Pantau Tingkat Pencemaran Udara Akibat Karhutla

Baca: Cuma Rp10 Ribu Paket Internet Telkomsel Sebesar 4 GB, Nggak Pakai Ribet, Begini Cara Aktifinnya

Baca: Selebgram Banjarmasin Gegerkan Pengguna WhatsApp, Muncul Video Panas di Grup WA, Keduanya Model

5. Pernah foto bareng Joshua Wong

Veronica Koman dan Joshua Wong.

Pada Selasa (18/6/2019), Veronica Koman melalui akunnya di Twitter @VeronicaKoman mem-posting fotonya bareng aktivis pro-demokrasi Joshua Wong(22).

"Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi," demikian kicauan Veronica Koman.

Joshua Wong kini sedang ditahan setelah ditangkap polisi Hong Kong, Jumat (29/8/19), karena dianggap terlibat tindakan yang melanggar hukum dalam demo anti-pemerintah.

Joshua Wong ditangkap atas tiga tuduhan, yaitu mengatur pertemuan ilegal, menghasut pendemo dan menjadi bagian dalam pertemuan ilegal selama pengepungan di markas polisi Wan Chai pada 21 Juni 2019.

6. Pengacara HAM

Veronica Koman

Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Nama lengkapnya, Veronica Koman Liau.

Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

 Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).

7. Bela Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Koman.

Nama Veronica Koman mulai mencuat pada 2017 lalu.

Kala itu Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.

Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).

Veronica Koman pun dilaporkan kepada polisi.

Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Orasi itu juga bikin geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Kaitan Joshua Wong dan Pendukung Ahok

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved