Mulai September, Bantuan Rastra di Semua Kabupaten Kota Beralih Menjadi BPNT
Penyaluran bantuan program bantuan beras sejahtera (Rastra) di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Mulai September, Bantuan Rastra di Semua Kabupaten Kota Beralih Menjadi BPNT
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dilakukan di empat Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, mulai September 2019 ini, penyaluran bantuan program bantuan beras sejahtera (Rastra) di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan skema BPNT, keluarga pemeriman manfaat (KPM) akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
E-warong merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM, yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Baca: Anggota DPRD Batanghari Bakal Pakai Pin Emas Seharga Rp 5 Juta
Baca: 1,4 Juta Benih Lobster Gagal Diselundupkan Lewat Jambi, Polda Jambi Tangkap Belasan Pelaku
Baca: Tersangka Kasus Pencabulan Meninggal di Lapas Bangko, Kalapas Sebut Ipin Sakit
Baca: 17 SMP Unjuk Bakat Lomba Kreativitas Siswa di Museum Perjuangan Jambi
KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non tunai. Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS.
Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.
Kepala Dinas Sosial dan Catatan Kependudukan Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, sejauh ini program BPNT di Provinsi Jambi sudah dilaksanakan di empat Kabupaten Kota, dan mulai September 2019 bantuan Rastra di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi akan ditransformasikan menjadi BPNT.
"Jadi ke depan tidak ada lagi bantuan Rastra itu dalam bentuk beras, tapi dalam bentuk uang non tunai, yang setiap bulan ditrasferkan ke kartu KKS mereka sebesar Rp 110.000 atau sekitar 10 kilogram beras," kata Arief, Selasa (3/9).
Kabupaten/Kota yang telah menerima dana bantuan BPNT tersebut adalah Kota Jambi, Bungo, Muaro Jambi, dan Sungai Penuh, dengan jumlah sebanyak 50.410 KPM.
Sedangkan daerah yang masih menyalurkan Rastra dan akan bertrasnformasi ke BPNT pada September ini adalah Kabupaten Batang Hari sebanyak 14.418 KPM, Kabupaten Kerinci 17.744 KPM, Kabupaten Merangin 14.924 KPM, Kabupaten Sarolangun 16.538 KPM, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 16.933 KPM, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 12.457 KPM, serta Kabupaten Tebo 13.110 KPM.
"Kalau ditotal se Provinsi Jambi sebanyak Rp 156.000 sekian KPM," imbuhnya.
Ditanya mengenai pelaksanaan BPNT di daerah pelosok, Arief menyebut akan bekerja sama dengan agen-agen perbankan di daerah seperti E BRI Link dan lain-lain.
Baca: Ahmad Dapat Rp 50 Ribu Setiap Antar Sabu, Ayahnya Kini Jadi DPO
Baca: Tak Hanya Seniman, Pameran Seni Melanda Aras Ikut Libatkan Anak-anak
Baca: Melanda Aras Sebuah Usaha Menghadirkan Ruang Alternatif
Baca: Baru Dilantik, Segini Anggaran untuk Pembuatan Baju Teluk Belango DPRD Muarojambi
Selain itu, ditambahkan Arief, mulai 1 September ini juga, beras Rastra/BPNT akan kembali disuplai oleh pihak Bulog. Itu sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Sosial untuk menjaga kesetabilan harga dan pengendalian inflasi.