Anggota DPRD Batanghari Bakal Pakai Pin Emas Seharga Rp 5 Juta
Para dewan di DPRD Batanghari akan mendapatkan atribut berupa pin emas seharga Rp 5 juta.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Anggota DPRD Batanghari Bakal Pakai Pin Emas Seharga Rp 5 Juta
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Para dewan di DPRD Batanghari akan mendapatkan atribut berupa pin emas seharga Rp 5 juta.
Pin emas ini sudah dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Batanghari pada APBD Murni tahun ini dengan nilai Rp 5 juta per buah. Hal ini disampaikan oleh M Ali Abu Hasan selaku Kabag Umum dan Keuangan DPRD Batanghari.
"Ini sudah dianggarkan pada APBD. Tapi untuk pengadaan lebih lanjut kami harus mempelajari sejalan dengan fenomena atau perkembangan secara nasional maupun daerah saat ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Terkait pin emas ini, M Ali belum mengetahui pasti berapa ukuran dan kadar emas dari pin seharga Rp 5 juta tersebut. Harga untuk seukuran pin emas tersebut menurutnya sangat riskan jika hilang atau semacamnya.
Ia mengusulkan pengadaan pin emas untuk 35 anggota dewan di DPRD Batanghari yakni dengan nilai di bawah Rp 1 juta.
Baca: 1,4 Juta Benih Lobster Gagal Diselundupkan Lewat Jambi, Polda Jambi Tangkap Belasan Pelaku
Baca: 17 SMP Unjuk Bakat Lomba Kreativitas Siswa di Museum Perjuangan Jambi
Baca: Ahmad Dapat Rp 50 Ribu Setiap Antar Sabu, Ayahnya Kini Jadi DPO
Baca: Tersangka Kasus Pencabulan Meninggal di Lapas Bangko, Kalapas Sebut Ipin Sakit
Baca: Baru Dilantik, Segini Anggaran untuk Pembuatan Baju Teluk Belango DPRD Muarojambi
"Karena sekarang masih menjadi permasalahan. Jadi kami akan menunggu petunjuk atau arahan dari inspektorat terkait pin emas ini," katanya.
Ia juga belum mengetahui kapan penggunaan pin emas ini diberlakukan.
"Sekarang belum menggunakan pin. Kapan waktunya belum dapat diputuskan. Namun pin tersebut tetap ada. Apakah emas atau bukan itu nanti nunggu keputusan dari yang lebih berkompeten," katanya.
Ali ingin penggunaan pin emas nantinya untuk para dewan di DPRD Batanghari tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
"Kami ingin legalitas formal dari yang berkompeten atau yang lebih tinggi terkait pin emas ini. Karena KPK pasti akan memantau hal ini," pungkasnya. (*)