Tersangka Kasus Pencabulan Meninggal di Lapas Bangko, Kalapas Sebut Ipin Sakit
Ipin (36) meninggal di dalam lapas Klas IIB Bangko. Dia diketahui meninggal sekitar Selasa (3/9) pukul 08,30 WIB.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tersangka Kasus Pencabulan Meninggal di Lapas Bangko, Kalapas Sebut Ipin Sakit
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Ipin (36) meninggal di dalam lapas Klas IIB Bangko. Dia diketahui meninggal sekitar Selasa (3/9) pukul 08,30 WIB.
Ipin ini merupakan tahanan titipan dari Polres Merangin di Lapas Klas IIB Bangko. Dia tersandung kasus pencabulan anak yang ditangkap Polsek Lembah Masurai beberapa waktu lalu, dan Ipin baru dititipkan di Lapas, sekitar pukul 16,00 WIB, Senin kemarin (2/9).
Tewasnya Ipin, pertama kali diketahui oleh rekannya sendiri di kamar Blok 5 A, di mana saat itu rekannya memanggil Ipin untuk pergi Apel pagi, namun saat dipanggil, Ipin sudah tak sadarkan diri.
Kalapas Klas IIB Bangko Suroto, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, sejak dititipkan, Ipin sudah mengalami sakit.
"Kita masih berkordinasi dengan penyidik Polres mengenai pemulangan jasad ini," kata Suroto.
Baca: BREAKING NEWS, Polresta Grebek Rumah Tempat Penyimpanan Benih Lobster, Petugas Gabungan Temukan Ini
Baca: Baru Dilantik, Segini Anggaran untuk Pembuatan Baju Teluk Belango DPRD Muarojambi
Baca: Meski Dihina di Media Sosial, Habib Lutfhi Tetap Menganggap Saudara dan Beri Hadiah Ini Ke Pelaku!
Baca: Aulia Kesuma Ngaku Lega Bunuh Suami, Polisi Sampai Lakukan Ini Terhadap Wanita Berdarah Dingin Itu!
Baca: Melanda Aras Sebuah Usaha Menghadirkan Ruang Alternatif
Petugas lapas yang ditemui di Lapas Bangko menyebut jika kondisi Ipin saat tiba di Lapas memang sudah sakit. Ipin mengidap penyakit sesak nafas dan sakit perut.
"Pas masuk kemarin memang sudah sakit. Sudah oleng," kata petugas lapas yang enggan namanya ditulis.
Jenazah Ipin masih dikamar jenazah RS Kolonel Abunjani Bangko. Petugas medis didampingi oleh pihak kepolisian telah melakukan otopsi.
Meski telah melakukan otopsi, tidak ada petugas yang bisa memberikan keterangan. Petugas polisi yang berada di sana menyebut jika ingin konfirmasi, maka langsung ke Polres Merangin menemui Kapolres atau Waka Polres.
"Satu pintu saja ya. Sama pak Waka bae," kata petugas polisi.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Ipin mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Memar ini diduga kuat telah babak belur oleh rekan-rekannya di dalam tahanan.
"Itu kemungkinan, sebab kasusnya ini kasus cabul. Biasanya pelaku cabul akan dipelonco dulu oleh rekan-rekannya," kata Riko warga yang kebetulan berada di kamar jenazah. (*)