Terungkap Identitas DN dan RK, Artis Komika Ternama yang Gunakan Sabu, Ngaku Untuk Menambah Stamina

Dua komika ternama tanah air yakni DN dan RN ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu.

Editor:
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. 
Dua komika itu menggunakan Sabu mengaku untuk menambah stamina dalam menghibur penonton.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachmin menjelaskan, dari keterangan DN dan RN kepada petugas, keduanya mengaku baru menggunakan barang terlarang itu selama dua bulan terakhir.

"Mereka (DN dan RN) baru dua bulan," kata Rachim saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).

Terkait apakah mereka akan menjalani rehab, polisi masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

 Baca: Cara Sederhana Lakukan Sikap Toleransi Ala Nabilah Fitriani

Baca: Ternyata Aulia Sempat Berhubungan Intim dengan Pupung, Sebelum Dieksekusi 4 Pembunuh Bayaran

Ditambahkan Rachim, kedua komedian yang kerap menghibur di layar kaca itu menggunakan narkotika jenis sabu sebagai penambah stamina dan meningkatkan kepercayaan diri ketika menghibur penonton.

"Hasil sementara pemerikaan dia itu memakai (sabu) untuk stamina dan juga percaya diri," jelas Rachim.

DN yang terjerat barang haram itu, kata Rachim, disebabkan karena rasa letihnya tetapi diharuskan tampil prima saat berada di atas panggung.

"Dia (DN) kecapekan, tapi ada yang mengajak untuk manggung. Jadinya dia terjerumus," sambung Rachim.

Baca: Subhi Optimis Target PAD Kota Jambi Lebihi Target, Pajak Restoran Meningkat Drastis

Baca: SIAPA Sebenarnya Atta Halilintar YouTuber Tajir, Punya 7 Pabrik Uang: Terungkap, Segini Gajinya

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan, pada 19 Agustus 2019, terdapat laporan adanya praktik peredaran di daerah Cipadu, Kota Tangerang.

"Pada saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dilakukan pembututan dari Cipadu Kota Tangerang sampai ke Jakarta Pusat di sebuah kosan di Jalan Salemba Tengah," kata Karim.

Seusai dilakukan pengawasan selama beberapa waktu , pada 25 Agustus 2019, RN dan DN dibekuk oleh petugas di kosan itu ketika terbukti memiliki dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram dan 0,65 gram.

Karim juga menegaskan bahwa keduanya merupakan publik figur yang kerap menghibur penonton di layar kaca.

Baca: Tamu Luar Negeri Ikut Datang di Acara Internasional Kopi Day di Jambi, Cicipi Tiga Varian Kopi Jambi

Baca: Begini Perubahan Klasemen Liga 1 2019 Usai Persebaya Surabaya Taklukan Bhayangkara FC 2 0

 

"Setelah dipantau ditemukan RN dan DN ini publik figur seniman atau artis," jelas Karim.

Dari hasil keterangan RN dan DN, barang haram itu didapakatkan dari RL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Komika Diringkus Polisi, DN dan RN Mengaku Baru Dua Bulan Gunakan Sabu, https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/31/dua-komika-diringkus-polisi-dn-dan-rn-mengaku-baru-dua-bulan-gunakan-sabu?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved