PPATK di Jambi

PPATK Blak-blakan di Jambi, Ungkap Keterlibatan Pengusaha-PNS, Transaksi Mencurigakan Rp 27 Miliar

Keduanya menjadi kelompok terbanyak yang dilaporkan terlibat dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) oleh PPATK.

Editor: Duanto AS
Kompas
Ilustrasi Rupiah dan Dolar 

"Tujuan pelaporan inikan agar sistem keuangan integritas dan stabilitasnya terjamin. Kalau seandainya dana haram masuk ke sistem keuangan dia fluktuatif atau mengakibatkan tidak stabil. Dia pindah-pindah padahal dunia perbankan perlu ada kestabilan," ujar Muhammad Sigit.

Secara nasional, pasca diterbitkan undang-undang TPPU Sigit menyebut jumlah transaksi mencapai 396.027 LTKM. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)

Subscribe Youtube

 BREAKING NEWS Anggota Manggala Agni Batanghari Tewas Tertimpa Pohon saat Pemadaman di Tahura

 Diskon 50 Persen untuk Tiket Kedua Film Gundala & Angel Has Vallen di TIX ID, Buruan Beli!

 Detik-detik Pembantaian di Atas Kapal Mina Sejati, Pelaku Mengeksekusi saaat Para ABK Tidur

 Tiga Hari Lagi Luna Maya Dilamar? Menunggu Kejutan Ultah Ke-36 dari Pengusaha Malaysia

 Gara-gara Pabrik Susu Aura Kasih Marah, Segini Tinggi Badan Istri Eryck Amaral Sebenarnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved