PPATK di Jambi
PPATK Blak-blakan di Jambi, Ungkap Keterlibatan Pengusaha-PNS, Transaksi Mencurigakan Rp 27 Miliar
Keduanya menjadi kelompok terbanyak yang dilaporkan terlibat dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) oleh PPATK.
Selanjutnya 59 terindikasi suap, 41 transkasi terindikasi narkoba, 33 transaksi terindikasi judi, 23 kasus penggelapan.

Ada juga indikasi tindak pidana terorisme sebanyak 5 transkasi, pencucian uang, tindak pidana lingkungan hidup dan perdagangan manusia masing-masing empat transkasi.
Lalu tindak pidana asuransi 10 transkasi, tindak pidana perbankan 24 transkasi, tindak pidana pajak 15 transaksi, tindak pidana penyelundupan barang 1 transaksi dan 16 transkasi lainnya berkaitan tindak pidana lainnya.
"Mayoritas berkaitan dengan penipuan, korupsi dan penyuapan," sebut dia.
Adapun secara lokus, transaksi abu-abu itu terbanyak terjadi di Kota Jambi yakni sebanyak 85 persen dan tiga persen di Muara Bungo.
"Memang trennya di mana-mana paling banyak di kota, dan menariknya juga ini yang terlapor kebanyakan pengusaha, PNS dan pegawai swasta," ujarnya.
Dalam diskusi di Sekretariat AJI Kota Jambi kemarin Muhammad Sigit didampingi Kepala Kehumasan PPATK, M Natsir Kongah.
Sigit yang pernah bertugas di KPK, mengatakan dari 2.302 transaksi itu nilainya mencapai Rp 521 miliar.
"Nominal transaksi mencurigakan terbesar itu di angka 27 miliar rupiah," sebut Muhammad Sigit. Sayang ia tak merinci transaksi dimaksud.
Dengan jumlah dan nilai LKTM itu, membuat Provinsi Jambi berada di peringkat ke 7 di Sumatera atau peringkat 18 secara nasional di bawah Kalimantan Barat.
Ia menyebut bahwa transaksi mencurigakan bisa berdampak buruk pada perekonomian. Terutama jika berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini, kata dia, LTKM merupakan transaksi menyimpang dari profil dan karakteristik yang berubah-ubah dari pengguna jasa.
“Atau juga tranksasi menyimpang yang patut diduga untuk menghindari pelaporan transaksi sesuai undang-undang,” sebutnya.
Muhammad Sigit juga menyebut transaksi menyimpang atau mencurigakan ini diduga dari hasil tindak pidana.
Transkasi ini menurutnya bisa mengganggu kestabilan keuangan dan perekonomian.