Fakta Terbaru, Pemeran Adegan Mesum Pernah Suami Istri: Ternyata Sekali Main V Dibayar Segini
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi terus mengembangkan kasus video syur "Vina Garut" yang terjadi di Garut, Jawa
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi terus mengembangkan kasus video syur "Vina Garut" yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
Tak hanya pemeran dan penyebarnya, polisi juga mengejar pembeli video pornografi tersebut.
Langkah ini untuk menghentikan penyebaran dan pembelian video asusila itu. Hal itu disampaikan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (16/8).
Baca: Ini Deretan Nama 68 Anggota Paskibra yang Sudah Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Asal dan Sekolahnya
"Video itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi.
Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, mereka bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pasal pornografi.
Baca: DPRD Merangin Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.
Penelusuran Tribun, video "Vina Garut" masih diperjualbelikan di media sosial Twitter hingga kemarin malam.
Pembeli membayarnya dengan mengirim pulsa senilai Rp 50 ribu kepada akun twitter milik penjual. Pemilik akun twitter tersebut mengaku memiliki tujuh file.
Baca: Kordinator Aksi Pembakaran Ban dan Sebabkan 4 Polisi Terbakar Jadi Buron, 15 Mahasiswa Diamankan
Budi mengatakan tengah menyelidiki komersialisasi video tersebut di Twitter. Indikasinya video itu diunggah oleh tersangka A alias Rayya.
"Tapi, masih kami dalami indikasi itu. Kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.
Video asusila "Vina Garut" diperankan wanita berinisial V (19) dengan tiga pria, termasuk A (30).
Video dibuat pada sekitar Juni 2018 di sebuah hotel. Saat pembuatan video pornografi itu, V dan A masih berstatus suami isteri.
Baca: 3 Terdakwa Saling Bantah di Persidangan, Sidang Kasus Kredit Fiktif di Bank Mandiri Sam Ratulangi
V seorang biduan dangdut dan A merupakan bos sound system atau salon.
Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini. Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.