Berita Nasional
Ini Deretan Nama 68 Anggota Paskibra yang Sudah Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Asal dan Sekolahnya
Ini Deretan Nama 68 Anggota Paskibra yang Sudah Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Asal dan Sekolahnya
Ini Deretan Nama 68 Anggota Paskibra yang Sudah Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Asal dan Sekolahnya
TRIBUNJAMBI.COM - Besok, Hari Kemerdekaan Indonesia. Para petugas dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional sudah siap melakukan tugasnya, siapa saja mereka?
Akun Instagram Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memposting proses pengukuhan 68 anggota Paskibraka Nasional yang berasal dari 34 provinsi.
"Siapa yang tidak sabar menyaksikan kompak dan khidmatnya para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional beraksi? Tidak hanya formasi yang mengagumkan, semangat juang dan pengabdian mereka juga akan kita saksikan pada 17 Agustus esok.
Baca: Ada Anak Pejabat Paksa Masuk Paskibra, Beda dengan Cucu Soeharto, Tutupi Identitas, Tak Mau Dijenguk
Baca: Bupati Sarolangun Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka, Amanah di HUT RI ke 74
Baca: 68 Paskibraka Bungo Dikukuhkan Setelah Enam Bulan Berlatih, Ini Permintaan Bupati Mashuri
Sebanyak 68 Anggota PASKIBRAKA Nasional 2019 yang telah terpilih dari 34 Provinsi tersebut telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta kemarin dan akan bertugas dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Selamat mengemban amanah yang besar, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara ini. Semangat Tim PASKIBRAKA Nasional 2019!," tulis akun Kemenpora.
Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari 3 tingkatan, yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Wali Kota/setara.
Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi daerah asal,
Paskibraka pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara.
Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia.
Paskibraka dibagi menjadi dua tim tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera.
Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI (di Tingkat Nasional terdapat anggota Paspampres) sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.