Fakta Terbaru, Pemeran Adegan Mesum Pernah Suami Istri: Ternyata Sekali Main V Dibayar Segini

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi terus mengembangkan kasus video syur "Vina Garut" yang terjadi di Garut, Jawa

Editor: ridwan
ist
Ilustrasi 

Sejauh ini, ada dua film yang tersebar. Namun, diduga kuat jumlahnya mencapai puluhan.

Baca: Pendaki yang Peringati Hari Kemerdekaan di Gunung Kerinci Tahun Ini Turun Drastis, Diduga Karena Ini

Dari tersangka A, polisi mengamankan telepon genggam atau handphone (hp). "Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di Google Drive," kata Budi.

Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial. Sedangkan sisanya berbeda.

V dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya V yang dilakukan penahanan oleh polisi lantaran A tengah terbaring menderita sakit serius di rumahnya.

Baca: Warga Diimbau Pakai Masker, Pemkot Jambi Bagi 1000 Masker ke Pengguna Jalan di Tugu Keris Siginjai

Dari pemeriksaan, diketahui saat itu A menjual istrinya untuk pembuatan video demi video pornografi.

V menerima bayaran Rp 500 ribu hingga Rp700 ribu per film atas jasa adegan ranjang yang diperankannya. Dan A sendiri tidak mengambil bagian pembayaran.

Selain itu, diketahui A merupakan biseksual. "Tersangka A yang dulu jadi suami V adalah seorang biseksual.

Baca: Tersangka Mengaku Tak Tahu Lahan yang Dibakar Berada di Atas Lahan Konsesi PT Reki

Ia ke lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.

Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada tersangka V," bebernya.

Selain V dan A, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni B alias W. Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut.

Baca: Jembatan Penyeberangan di Sungaipenuh Ambruk Saat Dicor, 2 Pekerja Jadi Korban

W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.

"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.

Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir peredaran video ini di media sosial atau jejaring lainnya.

Baca: Akhirnya, Hujan Guyur Kota Sarolangun Malam Ini, Setelah Berbulan-bulan tak Kunjung Turun

Bupati Garut, Rudy Gunawan, ikut mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir tautan video ini.

Pemkab Garut, ujarnya, sangat prihatin dengan tersebarnya video asusila itu. Peristiwa itu juga menjadi instropeksi bagi pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved