Berita Islami
Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam
Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam
Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam
TRIBUNJAMBI.COM - Perbuatan dosa satu ini bisa dikatakan merupakan yang paling hina.
Berzina merupakan perbuatan dosa yang tidak dibenarkan dalam aturan agama dan hukum lainnya.
Dalam pandangan Islam hukum bagi pezina sungguh berat.
Maka dari itu, jangan pernah melakukan perbuatan dosa satu ini.
Begini pertanyaan yang ditanyakan kepada Ustaz Abdul Somad.
"Apakah orang yang berzina harus dirazam?
Baca: Kronologi Terbongkarnya Video Vina Garut yang Berisi 1 Wanita Bersama 3 Lelaki di Tempat Tidur
Baca: Geger Video Mesum Vina Garut, 44 Video Terjual Via Medsos: Ini Pemerannya Diamankan Polisi
Baca: Pemeran Video Vina Garut Ternyata Dulu Pasangan Suami dan Istri, Nasib Lelaki Kini Memprihatinkan
Pezina laki-laki, pezina perempuan
Cambuk 100 kali kalau belum menikah
Kalau sudah menikah?
Laki-laki atau perempuan yang sudah menikah
Tanam sebelah atau setengah badan dalam tanah
Lempar pakai batu sampai mati
Baca: Kemarau dan Kabut Asap Jadi Kendala Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Talang Duku
Baca: Cendol Organik Sepuluh Rasa Ada di Jambi, Namanya Cendol Queen Elizabeth
Baca: Bekraf Dukung Penuh Barista Indonesia dengan Sertifikasi Profesi
Tapi sekarang tak bisa kita terapkan
Kalau kita gali tanah, dilempar
Maka kita semua ditangkap oleh kepolisian Republik Indonesia
Karena tidak ada dalam institusi kita