Berita Islami

Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam

Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjambi/Darwin
Ustaz Abdul Somad isi tausiyah di Merlung. 

Bisa gak kita laksanakan ini 

Andai tujuh kata tak dibuang bisa

Pancasila dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya

Tujuh kata hilang

Gimana ceritanya bisa hilang?

Baca: Ikut Pawai Karnaval, Begini Polah Tingkah Siswa TK dan PAUD di Bungo

Baca: Tak Mampu Bayar Tagihan RS Rp 7 Triliun, BPJS Kesehatan Juga Hadapi Ancaman Denda Puluhan Miliar

Baca: Bupati Kerinci Terbang ke Jakarta demi Acara Tour de Singkarak

Cari sendiri

Andai ada tujuh kata itu 

Kita bisa terapkan hukum rajam di lokal hulu

kenapa?

Ada payung hukumnya 

Pancasila

Satu KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya

Dihilangkan maka tak bisa lagi diterapkan 

Bagi yang sudah maaf-maaf cakap yang sudah berzina

Cara tobatnya bagaimana?

Mandi tobat

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved