Berita Islami
Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam
Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
Bisa gak kita laksanakan ini
Andai tujuh kata tak dibuang bisa
Pancasila dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
Tujuh kata hilang
Gimana ceritanya bisa hilang?
Baca: Ikut Pawai Karnaval, Begini Polah Tingkah Siswa TK dan PAUD di Bungo
Baca: Tak Mampu Bayar Tagihan RS Rp 7 Triliun, BPJS Kesehatan Juga Hadapi Ancaman Denda Puluhan Miliar
Baca: Bupati Kerinci Terbang ke Jakarta demi Acara Tour de Singkarak
Cari sendiri
Andai ada tujuh kata itu
Kita bisa terapkan hukum rajam di lokal hulu
kenapa?
Ada payung hukumnya
Pancasila
Satu KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
Dihilangkan maka tak bisa lagi diterapkan
Bagi yang sudah maaf-maaf cakap yang sudah berzina
Cara tobatnya bagaimana?
Mandi tobat
Berita Terkait