Tiga Tahun Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar untuk Foya-foya, Wanita Ini Hidup Mewah tapi Dijauhi Keluarga
Seorang perempuan di Sumsel bernama Meyssi ditahan karena telah menggelapkan 31 BPKB senilai Rp 2,1 miliar.
Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.
Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).
Pelapor mau mengurus pajak progresif mobilnya.
Baca: Download Lagu MP3 Nella Kharisma 50 Lagu Nonstop Full Album 2019, Ada Video Lengkap Dangdut Koplo
Baca: Siapa Sebenarnya Rangkayo Hitam? Patungnya 1/3 Wajah Dipamerkan di Tribun Jambi
Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.
Alasannya BPKB mau di foto copy karena ada kekurangan di berkas Samsat.
Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut rupanya dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.
Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing. (Leni Juwita)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita di Sumsel Tilep Rp2,1 Miliar Demi Gaya Hidup Mewah Selama 3 Tahun, Sampai Tak Diakui Keluarga, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/14/wanita-di-sumsel-tilep-rp21-miliar-demi-gaya-hidup-mewah-selama-3-tahun-sampai-tak-diakui-keluarga?page=all.
Editor: Kurniawati Hasjanah